Asosiasi LPPL Radio-TV Indonesia MoU dengan ANTARA

id Radio,Televisi,Antara,Kantor berita

Asosiasi LPPL Radio-TV Indonesia MoU dengan ANTARA

Ketua Asosiasi LPPL Radio-TV Indonesia Erwin Ibrahim (kiri) menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman dengan perwakilan Kantor Berita ANTARA Kepala Redaksi Inforial dan Kerja Sama, Jaka Sugiyanta di Ballroom Hotel AOne Jakarta, Jumat (12/07). (Ist)

Palembang (ANTARA) - Asosiasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio-Televisi membuat nota kesepahaman dengan LKBN ANTARA, GVR TV dan Pengelola Proyek Kelola Sendang di Ballroom Hotel AOne Jakarta, Jumat (12/07).

Ketua Asosiasi LPPL Radio-TV Indonesia Erwin Ibrahim mengatakan nota kesepahaman ini untuk semakin mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintah daerah.

LPPL sebagai lembaga penyiaran pemerintah daerah berperan sebagai media komunikasi massa yang menyalurkan gagasan dan informasi pembangunan secara berkesinambungan, akurat, seimbang dan bertanggung jawab.

Dalam rangka menjalankan fungsinya, Erwin menjelaskan, LPPL merasa perlu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak diantaranya LKBN Antara, GVR TV dan Kelola Sendang-ZSL

“Dengan kerja sama ini diharapkan semakin banyak informasi positif yang disajikan ke masyarakat,” kata Erwin pada Rakornas ke III LPPL Radio-TV Indonesia.

Erwin menyebut isi MoU antara LPPL – LKBN ANTARA adalah tentang pemanfaatan potensi bersama yang meliputi pemberitaan khusus Asosiasi LPPL, pelatihan dan workshop, pengelolaan website dan konten, pameran foto, dan kegiatan lain.

Sementara MoU dengan Kelola Sendang mengenai sinergi penyiaran informasi dalam rangka diseminasi pengetahuan pengelolaan lanskap berkelanjutan. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian berbagai pihak pada keberlanjutan/kelestarian lingkungan.

Rakornas dibuka oleh Menteri Komunikasi dan Informatika yang diwakili Sekjen Kemenkominfo Rosarita Niken W. Rakornas juga dihadiri tak kurang dari 200 peserta dari 65 LPPL Radio-TV se Indonesia mulai dari Aceh, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Papua.