102 koperasi terancam dibubarkan

id koperasi,pembubaran koperasi,koperasi di ternate

102 koperasi terancam dibubarkan

Logo Koperasi (id.wikipedia.org)

Ternate (ANTARA) - Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menyebut, sebanyak 102 koperasi yang beroperasi di Ternate terancam dibubarkan, karena tidak aktif dalam menjalankan kegiatannya selama ini.

"Kami mencatat 102 koperasi masuk daftar pembubaran yang diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM. Tetapi saat tim turun ada pengurus yang mengajukan keberatan, jangan dibubarkan dengan alasan tertentu. Bahkan hal tersebut dibolehkan PP Momor 17 tahun 1994 tentang Pembubaran Koperasi," kata Kabid Kelembagaan dan Perizinan Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, Minarni M Saleh di Ternate, Sabtu.

Berdasarkan data di Dinas Koperasi Ternate dan UKM,  ada 315 koperasi di kota tersebut yang sebanyak 225 koperasi di antaranya dianggap pasif dan 91 koperasi tercatat aktif melakukan kegiatan.

Koperasi di Ternate itu memiliki 12.993 anggota dengan pengurus koperasi sebanyak 279 orang dengan 35 orang berstatus sebagai manager.

Minarni mengungkapkan Dinas Koperasi dan UKM Ternate memiliki tenaga PKL dari kementerian untuk turun ke berbagai koperasi melakukan pembinaan dan membantu masalah penyusunan laporan dan mencari solusi dari kurangnya SDM dalam pengelolaan manajemen koperasi.

Selain itu, kata Minarni, selama ini pengalaman yang ditemukan dalam pendirian koperasi, biasanya pada awal-awal berjalan sangat baik dan terkontrol, tetapi dalam perjalanannya manajemennya rapuh, sehingga berada diambang pembubaran.

Dinas Koperasi, kata dia,  intensif melakukan pelatihan dan sosialisasi aturan mengenai koperasi. Pertemuan itu, lanjut Minarni, biasanya menjadi forum untuk menentukan arah dan kebijakan dalam mendukung operasional koperasi di kota tersebut.

Dalam momentum hari Koperasi 72 tahun ini, kata Minarni, institusinya terus mengembangkan berbagai sektor pengembangan koperasi dan UKM seperti perdagangan, industri, jasa, perikanan, aneka usaha, peternakan dan pertanian.

Dia menyatakan dalam setahun terakhir, Dinas Koperasi dan UKM Ternate mencatat dari 12.795 unit UKM di kota itu mampu menyerap sebanyak 21.030 tenaga kerja lokal, sehingg bisa menekan tingginya angka pengangguran di Ternate.

Ia mencontohkan untuk sektor perdagangan misalnya, dari delapan kecamatan yang tersebar di wilayah Ternate terdapat 8.668 unit UKM mampu menyerap 12.293 tenaga kerja, sektor industri 1.890 UKM mampu menyerap 4.906 tenaga kerja, sektor jasa 1.650 UKM dengan 2.268 tenaga kerja, serta sektor perikanan dengan 525 UKM mampu menyerap 1.517 tenaga kerja.