Baturaja (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan memberikan penyuluhan kepada seluruh perangkat desa di Kecamatan Lubuk Raja sebagai upaya pencegahan penyimpangan dana desa.
"Penyuluhan yang kami berikan terkait penerangan hukum sekaligus sangsi bagi oknum kepala desa dan perangkatnya yang melakukan penyimpangan dana desa," kata Kasi Intel Kejari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU), Abu Nawas di Baturaja, Jumat.
Ia mengemukakan, kegiatan yang diikuti tujuh desa se Kecamatan Lubuk Raja tersebut sebagai upaya pencegahan penyimpangan penggunaan dana bantuan dari pemerintah pusat tersebut dengan memberikan penyuluhan agar perangkat desa tidak salah dalam mengelola dana desa.
"Penyuluhan dan penerangan hukum bagi aparat pemerintahan desa ini agar dalam mengelola dana desa dilakukan sesuai hukum yang berlaku bukan untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
Dalam kegiatan ini, kata dia, para peserta diberikan arahan tentang penggunaan dana desa yang baik dan benar agar tidak ada pejabat di pemerintahan desa di Kabupaten OKU yang bermasalah dengan hukum akibat penyalahgunaan dana bantuan tersebut.
"Jangan coba-coba melakukan penyimpangan dana desa, sebab setiap penggunaan dana harus ada pertanggungjawaban. Kami tidak segan-segan, jika ada kepala desa yang bermain-main dengan dana desa akan diproses sesuai hukum," tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU, Ahmad Firdaus menambahkan dengan kegiatan penyuluhan hukum tersebut para perangkat desa dapat mengetahui dan memahami tentang pengelolaan dana desa termasuk peraturannya yang harus dipatuhi.
"Saya berharap tidak ada kepala desa yang menyalahgunakan dana desa," harapnya.
Berita Terkait
Warga OKU demo sambil bawa alat elektronik rusak
Sabtu, 20 April 2024 6:37 Wib
Kapolres sebut lalu lintas arus balik Lebaran di OKU Sumsel lancar
Jumat, 19 April 2024 17:54 Wib
Pedagang pasar Korpri Ogan Komering Ulu pindah ke Pasar Induk
Kamis, 18 April 2024 19:36 Wib
Dinkes OKU optimalkan program berobat pakai KTP
Kamis, 18 April 2024 16:53 Wib
Personel Polres OKU bantu pemudik yang kehabisan bekal ke Solo
Rabu, 17 April 2024 19:33 Wib
Mengenali sisa-sisa peradaban dari Goa Putri dan Goa Harimau
Selasa, 16 April 2024 19:02 Wib
Pemkab OKU terapkan WFH bagi ASN usai libur Idul Fitri
Selasa, 16 April 2024 19:00 Wib
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1445 Hijriyah
Selasa, 16 April 2024 9:32 Wib