Warga Ogan Komering Ulu bisa sampaikan aspirasi melalui "E-Lapor"

id aplikasi E-Lapor,Ogan Komering Ulu,sumsel,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, jembatan ampera, wong pal

Warga Ogan Komering Ulu bisa sampaikan aspirasi melalui  "E-Lapor"

Teks Foto : Kasubag Dokumentasi dan Informasi Humas Protokol Setda OKU, Dede Fernandes. (FOTO ANTARA/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan pelayanan publik di pemerintahan daerah setempat saat ini dapat melakukannya melalui aplikasi "E-Lapor".

"Melalui aplikasi E-Lapor ini masyarakat dapat menyampaikan aspirasi ataupun pengaduan terkait kinerja seluruh instansi yang ada di pemerintahan kabupaten," kata Kabag Humas dan Protokol Setda Ogan Komering Ulu, Ferry Iswan di Baturaja, Jumat.

Dia menjelaskan, aplikasi E-Lapor ini sebagai sarana tempat masyarakat menyampaikan aspirasi dan pengaduan yang akan dipantau langsung oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

"Sehingga jika ada laporan yang tidak ditindaklanjuti oleh pemkab maka akan langsung diberikan teguran oleh pihak Kemenkominfo," katanya.

Oleh sebab itu, dia memastikan setiap laporan sekecil apapun terkait pelayanan publik akan diterima oleh aplikasi E-Lapor, kemudian jika laporan sudah terverifikasi untuk selanjutnya diverifikasi guna ditindaklanjuti.

"Jika sudah terverifikasi namun belum ditindaklanjuti tulisannya akan berwarna merah. Nah, di sana nanti pihak kementerian akan mengetahui apakah laporan sudah diproses atau belum, kalau masih merah tulisannya pemkab akan diberikan sanksi," kata dia.

Dengan adanya aplikasi ini, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan pelayanan publik yang dirasa kurang memadai.

"Seperti contoh laporan tentang jalan rusak atau adanya lampu penerang jalan yang mati dapat disampaikan melalui aplikasi ini," katanya.

Alikasi E-Lapor ini, lanjut dia, dapat diakses melalui internet di laman www.lapor.go.id atau juga bisa mengunduh di play store.

"Jika masih repot masyarakat juga bisa melapor melalui SMS dengan format OGAN ULU (SPASI) Isi Laporan kemudian kirim ke 1708," demikian Ferry Iswan.