Menteri PPPA dengarkan curhat anak disabilitas di Palembang

id Menteti pppa, menteri pemberdayaan pwrempusn dan perlindungan anak, curhat anak disabilitas

Menteri PPPA dengarkan curhat anak disabilitas  di Palembang

Ilustrasi - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise saat peluncuran peluncuran Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2018 di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta, Selasa (7/5/2019) (ANTARA/Dewanto Samodro)

Palembang (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise mendengarkan curahan hati atau curhat anak penyandang cacat di Palembang.

Curahan hati/suara anak penyandang disabilitas didengarkan Menteri Yohana dalam acara penyerahan anugerah penyaji karya terbaik suara anak penyandang disabilitas di salah satu hotel berbintang di Palembang, Jumat.

Dalam acara tersebut sejumlah anak dan orang tua yang mempunyai anak penyandang disabilitas mengharapkan kepada menteri yang disapa akrab Mama Yo itu memaksimalkan sekolah inklusif dan sekolah ramah disabilitas.

Selain itu mereka meminta Mama Yo memfasilitasi membangun sekolah khusus anak yang dawn sindrom karena mendidik anak penyandang disabilitas tersebut membutuhkan biaya sangat besar jika diusahakan sendiri oleh orang tua.

Menanggapi curhatan anak dan orang tua anak penyandang disabilitas itu, Menteri PPPA Yohana akan mempelajari usulan dan harapan tersebut.

Beberapa harapan anak dan orang tua yang sudah berjalan selama ini seperti sekolah inklusif yakni sekolah umum yang terbuka untuk penyandang disabilitas akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait agar bisa maksimal.

"Saya minta kepala sekolah umum lebih memaksimalkan sekolah inklusif untuk menerima anak-anak penyandang disabilitas," ujarnya.

Sekolah ramah disabilitas, tanpa membedakan anak yang mengalami kecacatan tertentu dengan yang normal, sesuai Undang Undang Perlindungan anak akan didorong lebih maksimal.

Kepala sekolah yang bertanggung jawab dalam operasional kegiatan belajar mengajar di sekolah yang dipimpinnya diharapkan memperhatikan anak-anak disabilitas.

"Undang Undang menjamin hak anak dan tumbuh kembangnya tanpa membedakan anak lahir normal dengan yang mengalami kecacatan. Mereka mempunyai hak yang sama untuk tumbuh kembang dan mendapatkan pendidikan di negara ini," kata menteri.