Harga ayam dan cabai merah melambung di Palembang

id cabai merah,ayam,panen,inflasi,dinas perdagangan,pasar

Harga ayam dan cabai merah melambung di Palembang

Cabai merah (ANTARA News Sumsel)

Palembang (ANTARA) - Dua komoditas yakni ayam potong dan cabai merah melambung harganya di sejumlah pasar tradisional Kota Palembang, Sumatera Selatan, sejak beberapa hari terakhir karena dipengaruh belum masuknya masa panen di sentra-sentra produksi.

Berdasarkan pemantauan di sejumlah pasar tradisional di Palembang, Kamis, harga cabai merah mencapai Rp90.000/kilogram dari biasanya Rp30.000—Rp35.000/kilogram, sementara ayam potong Rp37.000/kilogram dari normalnya Rp30.000/kilogram.

Kondisi ini dikeluhkan salah seorang pembeli, Aisyah, warga Perumnas Palembang. “Harga mahal begini tentunya memberatkan masyarakat. Saya harap pemerintah bisa mengatasinya, sehingga harga kembali normal,” kata ibu rumah tangga ini.

Kenaikan harga ayam dan cabai merah ini diperkirakan karena berkurangnya pasokan dari sentra peternakan dan pertanian. Faktor cuaca dan distribusi barang diperkirakan menjadi penyebab utama sehingga jumlah permintaan jauh lebih tnggi dibandingkan jumlah pasokan.

Laili (42), pedagang di Pasar KM5 Palembang mengatakan harga cabai sudah bergerak naik sejak akhir pekan lalu.

“Karena harga mahal, ya pembeli juga belinya sedikitnya. Paling satu ons hingga dua ons saja,”  kata dia.

Ia juga mengaku kesulitan mendapatkan cabai merah dari agen karena dibatasi hingga 50 kilogram per hari. Padahal, biasanya ia mendapatkan sekitar 100 kilogram dari agen.

Sementara itu, menurut pantauan dari Dinas Perdagangan Provinsi Sumatra Selatan bahwa harga cabai mencapai Rp85 ribu per kilogramnya. “Harga cabai di pasar ada yang mencapai Rp85 ribu baik cabai merah, hijau dan lain-lain. Harganya tidak berbeda jauh,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel Yustianus.

Ia mengatakan, melambungnya harga cabai ini dikarenakan sebagian besar daerah penghasil cabai belum masa panen. Sedangkan masa panen di Jawa dan sentra produksi sendiri diprediksi bulan Agustus.

“Mengingat masa panen masih di bulan Agustus, maka kami menghimbau agar masyarakat berhemat dan gunakan cabai yang sudah diolah. Itu untuk jangka pendek,” kata dia.

Disperindag Sumsel juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk mencari solusi untuk mengatasi persoalan ini. “Kami masih menunggu upaya dari Kementerian Perdagangan. Mungkin kalau terpaksa harus impor ya  impor. Tapi kita tetap menunggu perkembangannya dari Kementrian Perdagangan,” kata dia.