Koba, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menertibkan tambang bijih timah ilegal di kawasan Pungguk, Kecamatan Koba.
"Kami mendapat informasi kawasan Pungguk kembali ditambang, kami tetap konsisten menjaga kawasan itu dari kegiatan penambangan ilegal," kata Wakapolres Bangka Tengah, Kompol Sahbaini di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan, kawasan Pungguk merupakan wilayah penambangan eks PT Koba Tin yang sampai sekarang dilarang untuk ditambang.
"Jika ada yang menambang berarti ilegal, tentu kami tertibkan dan ini sudah sering ditertibkan namun sebagian penambang tetap membandel berani menambang," ujarnya.
Sahbaini mengatakan penertiban tidak hanya dilakukan di kawasan Pungguk saja, tetapi juga di kawasan Marbuk dan Kinari yang berdekatan dengan pungguk.
"Penertiban yang dilakukan hari ini, kami mengamankan tiga unit ponton apung (alat keruk timah) dan mengamankan sejumlah penambang," ujarnya.
Pihak kepolisian memberikan peringatan keras untuk menghentikan segala aktivitas penambangan bijih timah ilegal di kawasan Marbuk, Kinari dan Pungguk.
"Sekarang masih kami berikan peringatan, kalau masih tetap membandel dan berani beroperasi maka proses hukum akan jalan," ujarnya.
Berita Terkait
Tiga koordinator tambang liar Kolongbuntu Bangka ditetapkan jadi tersangka
Sabtu, 20 April 2024 13:26 Wib
Harga emas Antam merangkak naik jadi Rp1,321 juta per gram
Selasa, 16 April 2024 9:37 Wib
Bukit Asam manfaatkan bekas tambang jadi pusat persemaian dan wisata
Senin, 1 April 2024 13:25 Wib
Kemendag sebut kenaikan harga tambang dipengaruhi permintaan pasar dunia
Senin, 1 April 2024 11:05 Wib
Jejak teknologi Belanda di tambang Ombilin
Minggu, 17 Maret 2024 11:15 Wib
Puluhan pekerja diselamatkan dari tambang emas ambruk
Kamis, 14 Maret 2024 10:55 Wib
Bukit Asam cetak laba bersih Rp6,1 triliun selama 2023
Jumat, 8 Maret 2024 14:56 Wib
Pergeseran tanah di Bogor sampai tutupi aliran sungai Cihanjawar
Senin, 4 Maret 2024 0:30 Wib