KPK amankan mata uang rupiah dan asing terkait OTT Gubernur Kepri

id KPK, OTT, KEPULAUAN RIAU, GUBERNUR KEPRI, NURDIN BASIRUN,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang

KPK amankan mata uang rupiah dan asing terkait OTT Gubernur Kepri

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (10/7).

"KPK mengamankan uang lain dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, sedang dalam proses perhitungan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Uang tersebut diduga terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Kepri.

Baca juga: Penyidik KPK segel ruang kerja Gubernur Kepri pasca-OTT

Febri menyatakan tim KPK telah membawa pihak-pihak yang ditangkap tersebut ke gedung KPK, Jakarta.

"Mereka dalam perjalanan ke Jakarta lewat jalur udara, diperkirakan siang ini sampai di KPK dan akan dilanjutkan pemeriksaan intensif," kata Febri.

Sebelumnya, pihak-pihak yang ditangkap tersebut telah menjalani pemeriksaan awal di Polres Tanjungpinang, Kepri pasca OTT.

"Hasil dari kegiatan ini akan disampaikan pada publik melalui konferensi pers sore ini," ucap Febri.

Diketahui, Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditangkap bersama lima orang lainnya di Kepri pada Rabu. Adapun lima orang lainnya terdiri dari unsur kepala dinas di bidang kelautan, kepala bidang, dua staf dinas, dan pihak swasta.

Baca juga: Gubernur Kepri masih diperiksa KPK hingga pagi
Baca juga: Gubernur Kepri diperiksa KPK di Polres Tanjungpinang
Baca juga: KPK amankan 6.000 dolar Singapura hasil OTT di Kepri