Banda Aceh (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPRA Musannif menyatakan Rancangan Qanun Hukum Keluarga yang mengatur terkait poligami belum tentu disahkan karena akan dikaji aspek untung rugi terhadap masyarakat.
"Jika membawa kemudaratan, akan kami tinggalkan karena yang kami bahas bukan hanya Qanun Poligami, itu hanya sebagian kecil dari qanun keluarga," kata Musannif di Banda Aceh, Rabu.
Ia menjelaskan yang menjadi pro dan kontra saat ini berkaitan dengan pasal poligami, sedangkan bab lainnya tidak ada.
"Salah satu alasan pembahasan poligami secara terperinci karena tingginya angka perceraian dan nikah siri di Aceh yang melebihi angka nasional," katanya.
Musannif mengakui jika pembahasan pasal poligami justru menyakiti hati kaum perempuan sehingga pembahasan ini menjadi viral. Qanun Poligami satu dari ratusan pasal yang sedang dibahas di DPRA.
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga akan mengundang akademisi pada tanggal 1 Agustus mendatang dalam rapat dengar pendapat umun (RDPU) untuk meminta pendapat dan pandangan soal bab poligami sehingga DPRA bisa memastikan pembahasan tersebut dilanjutkan atau tidak.
Dalam diskusi publik yang digelar Pusat Klinik Hukum Fakultas Syariah UIN Ar-Raniry, Musannif mengatakan bahwa isu Qanun Poligami menjadi viral dalam 2 pekan terakhir di Aceh.
"Media sensitif jika bahas ini dan kami belum sama sekali mendapat koreksi dari draf qanun yang sudah dikonsultasikan ke Kementerian Agama," ujarnya.
Musannif juga menyayangkan beberapa lembaga latah merespons pembahasan Qanun Keluarga yang banyak pasal lain yang melindungi keluarga di Aceh.
"Mereka baca judulnya saja, padahal Qanun Keluarga hadir melindungi masa depan keluarga di Aceh," katanya.
Ketua Panitia Diskusi Gamal Achyar mengatakan bahwa diskusi tersebut merupakan bagian dari respons akademik di lingkungan UIN Ar-Raniry terhadap isu yang sedang heboh saat ini di Aceh.
Ia mengatakan bahwa diskusi ini juga mengulas utuh soal Qanun Hukum Keluarga yang sedang dibahas saat ini di DPRA. Masalah poligami adalah 1 dari 200 pasal yang sedang dibahas.
Berita Terkait
Pemerintah bentuk satgas terpadu untuk berantas judi online
Kamis, 18 April 2024 16:56 Wib
Presiden Jokowi: Bantuan pangan beras hingga akhir tahun bergantung APBN
Kamis, 4 April 2024 12:08 Wib
Kuota CASN OKU Timur capai 1.700 orang
Selasa, 19 Maret 2024 11:57 Wib
Kepolisian Aceh kandangkan 149 motor balap liar, auto tilang
Senin, 18 Maret 2024 5:00 Wib
Gajah 13 tahun mati tersengat listrik, BKSDA imbau masyarakat jaga habitatnya
Sabtu, 16 Maret 2024 18:53 Wib
Ditetapkan tersangka oleh KPK, Sekdakot Bandung mundur
Kamis, 14 Maret 2024 22:00 Wib
RKPD OKI 2025 Fokus Penguatan Infrastruktur
Kamis, 14 Maret 2024 19:42 Wib
Cegah karhutla, Pemerintah intensifkan pembasahan gambut
Kamis, 14 Maret 2024 15:37 Wib