Menteri diduga pemerkosa PRT Indonesia ditahan Polisi

id Menteri Pemerkosa PRT Indonesia,PRT Indonesia,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini, j

Menteri diduga pemerkosa PRT Indonesia ditahan Polisi

Kepala Polisi Perak, Datuk Razarudin Husain (ANTARA / NST)

Kuala Lumpur (ANTARA) - Seorang executive councillor (Exco) atau Menteri Pemerintah Negeri Perak ditahan Selasa malam menyusul laporan polisi terhadap dirinya yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap pembantu rumah tangga-nya asal Indonesia.

Kepala Polisi Perak, Datuk Razarudin Husain di Perak, Rabu, mengatakan pihaknya menahan pelaku untuk menjalankan penyelidikan lebih lanjut berkaitan kasus tersebut.

Razarudin mengatakan untuk penyelidikan yang adil,  polisi juga telah meminta keterangan dan hasil pemeriksaan dokter serta menjamin penyelidikan akan selesai.

Baca juga: PRT merasa belum diakui sebagai pekerja

Senin malam seorang wanita berusia sekitar 20 tahun membuat laporan polisi mendakwa dia diperkosa majikannya.

Dia membuat laporan polisi sehari setelah diperkosa di sebuah rumah di Meru, Jelapang, Perak.

Pada kesempatan terpisah anggota Dewan Undangan Negeri (DUN) berusia 48 tahun dari Partai DAP (Democratic Action Party) tersebut membantah telah melakukan pemerkosaan dan menganggapnya sebagai fitnah.

Baca juga: Hak pekerja domestik masih bergantung pada majikan

Sementara itu Ketua Satuan Tugas Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary mengatakan pihaknya sedang berupaya untuk mendapatkan akses konsuler kepada korban.

"Satgas sedang berupaya mendapatkan akses konsuler kepada korban," katanya.

Baca juga: Indonesia minta perhatian serius Singapura soal penjualan PRT online
Baca juga: Seribu PRT akan surati Presiden Jokowi