Bekraf berharap pelaku usaha rintisan tidak perlu risaukan pajak digital

id Pajak digital,Bekraf,Badan Ekonomi Kreatif,usaha rintisan,startup,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, p

Bekraf berharap pelaku usaha rintisan tidak perlu risaukan pajak digital

Deputi Akses Permodalan Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Fadjar Hutomo, ketika ditemui wartawan Antara di Jakarta, Selasa (9/7/2019). (ANTARA/ Abdu Faisal)

Jakarta (ANTARA) - Pemberlakuan pajak digital menurut Deputi Akses Permodalan Badan Ekonomi Kreatif  (Bekraf), Fadjar Hutomo, tidak perlu dirisaukan oleh pelaku usaha rintisan (startup).

"Fokus pajak untuk e-commerce sebenarnya, bukan untuk startup. Mungkin startup juga akan terdampak, tapi kawan-kawan startup tidak perlu khawatir soal itu," ujar Fadjar di Jakarta, Selasa.

Menurut dia perhatian pemerintah sebenarnya hanya ingin menggali lebih dalam transaksi e-commerce yang terjadi di platform-platform digital global dengan penerapan pajak digital ini.

"Memang sampai hari ini pemerintah kesulitan untuk menerapkan atau memungut pajak dari mereka (platform digital global). Saya kira itu perhatian pemerintah," ujarnya.

Baca juga: Asosiasi fintech berharap pajak ekonomi digital transparan

Dia mengatakan apa yang sudah ada sekarang misalnya dengan penerapan pajak industri kecil menengah (IKM) sebesar 0,5 persen tidak pernah ada masalah yang memberatkan.

"Cukup fair lah, tidak terlalu memberatkan IKM. Pemerintah juga sudah bisa memberikan insentif. Saya kira yang sekarang pun enggak masalah," katanya.

Fadjar beranggapan soal pajak adalah sebuah keniscayaan, artinya pelaku industri digital tidak bisa selamanya menghindar dari pajak.

Namun menurut Fadjar, selain memungut pajak, pemerintah juga punya tugas untuk memberikan insentif bagi pertumbuhan dan akselerasi pengusaha startup.

"Soal keinginan pemerintah menerapkan pajak, terutama kepada startup, kalau bicara pengembangan usaha kreatif dan inovatif, mau tidak mau kita akan bicara bagaimana mengembangkan startup di bidang ini," katanya.

Baca juga: Pemberlakuan pajak digital bakal pengaruhi unicorn Indonesia
Baca juga: Pemerintah pastikan pajak E-commerce tak rugikan WP
Baca juga: Komunikonten desak pemerintah Indonesia tarik pajak Google