Pangkalan Balai (ANTARA) - Pemerintah membantu perbaikan 481 rumah tak layak huni di 21 kecamatan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, melalui program Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Tentunya masih ada warga yang belum mendapatkan bantuan, saya minta bersabar. Bisa jadi di tahun depan," kata Bupati Banyuasin Askolani di Pangkalan Balai, Selasa.
Dalam menjalankan program perbaikan rumah warga yang tidak layak huni, ia mengatakan, pemerintah kabupaten menjalin kerja sama dengan sejumlah instansi termasuk Bank BNI, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Realestat Indonesia (REI), dan perusahaan swasta.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Banyuasin Zulkifli Idrus memerinci, bantuan perbaikan rumah mencakup 50 rumah di Kecamatan Rambutan, 40 rumah di Kecamatan Banyuasin III, 210 rumah di Kecamatan Muara Sugihan, dan 181 rumah di Tanjung Lago.
"Tambahan lagi ada empat unit dari REI Banyuasin," kata dia.
Dana bantuan perbaikan rumah dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Banyuasin nilainya total Rp 8,4 miliar. Dalam hal ini, setiap penerima bantuan mendapatkan dukungan dana Rp17,5 juta dengan perincian Rp2,5 juta untuk biaya tukang dan Rp15 juta untuk pengadaan bahan bangunan.
Berita Terkait
Pasien Rumah Sakit Khusus Mata Sumsel kebanyakan peserta JKN
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
12 korban kecelakaan bus dengan KA masih dirawat di RS
Rabu, 24 April 2024 3:55 Wib
Rumah Hervey Moeis digeledah kejagung, dua mobil mewah ikut disita
Sabtu, 20 April 2024 11:13 Wib
Polisi selidiki temuan mayat terkubur dalam rumah
Selasa, 16 April 2024 14:31 Wib
Rumah korban kebakaran OKU masuk program bedah rumah gratis
Senin, 15 April 2024 16:41 Wib
Bupati OKU bantu korban kebakaran
Minggu, 14 April 2024 18:30 Wib
Pj Wali Kota Palembang terima warga rumah dinas saat lebaran
Rabu, 10 April 2024 17:18 Wib
PLN imbau warga pastikan kondisi listrik di rumah aman sebelum mudik
Jumat, 5 April 2024 12:23 Wib