KPU OKU tunggu surat resmi tetapkan anggota DPRD

id Kpu oku, penetapan anggota dprd, pileg, pemilu 2019, anggota dprd oku terpilih

KPU OKU tunggu surat resmi tetapkan anggota DPRD

Ketua KPU Ogan Komering Ulu, Naning Wijaya (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan hingga saat ini masih menunggu surat resmi dari KPU RI terkait penetapan calon anggota DPRD setempat yang terpilih pada Pemilu April 2019.

"Kami masih menunggu surat resmi dari KPU RI terkait penetapan calon anggota DPRD OKU," kata Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU) Naning Wijaya di Baturaja, Senin.

Dia mengatakan, sesuai tahapan seharusnya surat resmi dari KPU RI terkait penetapan 35 anggota DPRD OKU terpilih sudah diterima pihaknya pada 1 Juli 2019.

"Menurut informasi, surat penetapan tersebut masih menunggu Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa di kabupaten/kota tidak ada sengketa hasil Pileg lalu," katanya.

Jika BRPK tersebut sudah dikirim ke KPU RI, kata dia, makan akan keluar surat penyampaian kepada seluruh KPU kabupaten/kota untuk melakukan penetapan calon anggota legislatif di wilayah masing-masing.

"Kita tunggu saja mungkin surat penetapan ini dalam waktu dekat akan dikirim ke seluruh KPU di kabupaten/kota termasuk untuk Kabupaten OKU," kata Naning.

Setelah pihaknya menerima surat dari KPU RI, lanjut dia, KPU kabupaten/kota wajib melaksanakan pleno penetapan calon anggota legislatif paling lambat lima hari setelah mendapat surat tersebut

"Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk masalah penetapan calon anggota legislatif. Tinggal menunggu surat resmi dari KPU RI saja," ujarnya.