Ternate (ANTARA) - Bos Karapoto Finance, Ardiansyah kini menjadi buronan Polda Maluku Utara karena tidak pernah memenuhi panggilan penyidik dalam pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana milik nasabah.
Polda Maluku Utara telah menetapkan Ardiansyah dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendry Badar di Ternate, Sabtu mengatakan, sejumlah korban nasabah Karapoto meminta supaya segera membuat DPO dan disebarkan sehingga bisa membantu Polri untuk mengetahui keberadaan Ardiansyah.
Penyidik Polda Malut sudah menangani kasus ini dan berkas perkara telah sampai penyerahan tahap I, yaitu atas nama tersangka Fitri Puspita Sari yang relasinya kuat dengan Ardiansyah, suaminya yang sekarang masih dicari oleh penyidik.
Keterangan yang diperoleh dari istrinya Fitri menyebutkan bahwa uang nasabah diserahkan semua ke Ardiansyah untuk kelola. Namun membutuhkan waktu untuk mencari yang bersangkutan.
"Kita sudah upayakan, jadi kita tidak bekerja sendiri kita bekerjasama dengan Polda- Polda di seluruh Indonesia. Jadi kalau keberadaan dia memang disinyalir ada satu Polda itu secepatnya kita akan bekerja menghubungi Polda setempat untuk melakukan tindakan Kepolisian," ujarnya.
Dia menegaskan, pihaknya segera melakukan penyebaran foto Ardiansyah.
"Secepatnya akan dilakukan oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus," katanya.
Hal itu untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan. "Nasabah hanya menuntut kerugian uang itu dikembalikan tanpa bunga," katanya.
Polri kesulitan menangkap Ardiansyah, padahal sebelumnya sudah terdeteksi di Jawa Barat. Polda Maluku Utara sudah bekerjasama dengan Polda, Polres sampai ke Polsek di Jawa Barat ternyata yang bersangkutan sudah berpindah.
Selain itu, kesulitan Polri juga ada pada keluarga Fitri karena mereka juga tidak mengetahui keberadaan terakhir. Sekarang Ardiansyah berpindah-pindah.
"Kita telah komunikasi dengan Polda lainnya di Indonesia," ujarnya.
Hendry menegaskan, kesulitan Polri juga karena berada pada titik masalahnya. Nasabah tidak berhubungan langsung dengan Fitri atau Ardiansyah tetapi melalui leader.
"Bahkan berkomunikasi pun tidak pernah, berarti mereka nasabah tidak mengetahui " katanya.
Berita Terkait
Polda Sumsel-Kodam II pererat sinergisitas kawal kamtibmas
Rabu, 24 April 2024 4:15 Wib
Kasus konten kreator nistakan agama kembali terjadi
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan
Senin, 22 April 2024 17:41 Wib
Polda Sumsel antisipasi kamtibmas pasca-putusan MK terkaitl Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 12:00 Wib
Tiga koordinator tambang liar Kolongbuntu Bangka ditetapkan jadi tersangka
Sabtu, 20 April 2024 13:26 Wib
Selama Operasi Ketupat Musi 2024 angka kematian akibat kecelakaan turun 65 persen
Jumat, 19 April 2024 21:50 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Polisi tunda perjalanan truk tiga sumbu lintasi Palembang-Betung saat arus balik
Senin, 15 April 2024 16:43 Wib