Pemkab Rejang Lebong minta akses pintu Tol Bengkulu - Lubuklinggau

id Jalan tol bengkulu,Jalan tol,tol sumatera

Pemkab Rejang Lebong minta akses pintu Tol Bengkulu - Lubuklinggau

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyaksikan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Ruas Lubuklinggau-Curup-Bengkulu di Bengkulu, Jumat (15/3/2019). (ANTARA)

Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta pemerintah pusat memberikan akses pintu jalan tol, yang akan dibangun, melewati wilayahnya.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Rejang Lebong Akhyar di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan pembangunan Jalan Tol Bengkulu-Lubuklinggau, Sumsel, yang saat ini sedangkan proses ganti untung itu nantinya akan melintasi beberapa kecamatan di Rejang Lebong.

"Saat ini kita sedang mengusulkan adanya akses pintu tol di wilayah Rejang Lebong dan untuk itu kami masih akan melakukan rapat bersama OPD dan pihak kecamatan guna mengetahui lokasi terdekatnya," kata Akhyar.

Pengajuan permintaan akses pintu tol tersebut, kata dia, karena dari peta rencana pembangunannya maka pintu tol jarak terdekat berada di kawasan Kecamatan Binduriang.

"Ini akan kita putuskan dalam rapat nantinya. Kita diberi waktu selama satu minggu guna menentukan dimana pintu tol yang paling dekat," tambah dia.

Sejauh ini, rencana pembangunan jalan tol yang akan menghubungkan dua provinsi itu masih dalam proses ganti untung lahan-lahan yang akan dilintasi jalur tol.

Pembebasan lahan ini dilakukan oleh pemerintah pusat sedangkan daerah hanya memfasilitasi saja.

Dijelaskan Akhyar, beberapa kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong yang akan dilalui jalan tol ini di antaranya adalah Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Sindang Beliti Ulu, Sindang Dataran, Binduriang dan Kecamatan Padang Ulak Tanding.