Pengamat: Pemerintah harus tegas terkait aturan bagi ojek daring

id Ojek daring,Ojek daring laku,aturan ojek daring belum tegas,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, jembata

Pengamat: Pemerintah harus tegas terkait aturan bagi ojek daring

Sejumlah saksi menunjukkan kondisi motor yang dibawa pengemudi ojek daring kepada Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin (kiri) setelah kecelakaan tunggal di Jalan Bandengan Utara RT 02/ RW 11 Kelurahan Pekojan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jumat (5-7-2019). (ANTARA/Abdu Faisal)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah tidak boleh mengabaikan aturan yang sudah dibuat untuk ojek daring, apalagi ojek daring laku karena aturan yang ada belum tegas ditegakkan, kata pengamat transportasi Azas Tigor.

"Jangan salahkan angkutan daring kalau laku. Harusnya pemerintah tegakkan aturan terlebih dahulu, terus bereskan angkutan umum yang ada sekarang," kata Tigor lewat sambungan telepon di Jakarta, Jumat.

Penggunaan ojek motor daring dipahami pengamat transportasi, Azas Tigor, sebagai kegagalan pemerintah dalam menegakkan aturan.

Baca juga: Pengamat: Perang tarif ojek online harus dihentikan

"Ada aturan tidak boleh parkir sembarangan, tangkap bila perlu. Terus katanya angkutan daring harus bikin shelter, tolong ditagih janjinya begitu," ujar Tigor

Menurut Tigor, jika aturan sudah tegas diterapkan serta angkutan umum juga sudah maksimal, ojek daring pun akan pergi sendiri.

"Di India, setelah pemerintah memperbaiki angkutan umumnya, angkutan daringnya pindah. Enggak laku di sana," ujar Tigor.

Baca juga: Grab bantah mitra pengemudi kesulitan tarik dana
Baca juga: Peraturan ojek 'online' akan diberlakukan di 20 kota Indonesia