Menteri Keuangan: Pendapatan negara meningkat Rp277,3 triliun

id Menkeu, Pendapatan Negara,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini, jembatan ampera

Menteri Keuangan: Pendapatan negara meningkat Rp277,3 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi penjelasan usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (3/7/2019). (Antara/Katriana)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi pendapatan negara pada 2018 tercatat sebesar Rp1.943,7 triliun, meningkat Rp277,3 triliun atau 16,6 persen dibanding realisasi pada 2017.

"Dalam Laporan Realisasi APBN TA 2018, dijelaskan bahwa realisasi pendapatan negara sebesar Rp1.943,7 triliun," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda Penyampaian RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (PPAPBN) TA 2018 di Jakarta, Kamis.

Realisasi pendapatan tersebut, kata dia, terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp1.518,8 triliun, penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp409,3 triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp15,6 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani: Tekanan terhadap nilai tukar rupiah mereda

Kinerja positif pendapatan negara itu, kata dia, didorong oleh peningkatan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), bea masuk dan bea keluar serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Peningkatan PPh nonmigas terutama disebabkan oleh pemulihan beberapa sektor ekonomi, antara lain sektor industri pengolahan, perdagangan, pertambangan dan jasa keuangan.

"Selain itu, peningkatan kemampuan pemungut pajak, keberhasilan intensifikasi pajak dan meningkatnya kepatuhan wajib pajak sebagai dampak dari program Tax Amnesty juga turut mendorong peningkatan pendapatan negara," kata Menkeu.

Sementara itu, peningkatan PPh Migas didorong oleh peningkatan harga ICP dan meningkatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat  terhadap rupiah.

Sedangkan peningkatan penerimaan PPN diperoleh dari peningkatan aktivitas ekonomi domestik dan kepatuhan pembayaran PPN oleh wajib pajak.

Sementara peningkatan bea masuk dan bea keluar terutama didorong oleh peningkatan aktivitas ekspor dan impor selama 2018.

Selain itu, Menkeu juga mengatakan bahwa peningkatan PNBP disebabkan oleh peningkatan penerimaan sumber daya alam dan laba BUMN serta peningkatan pendapatan dari Badan Layanan Umum.

Baca juga: Menteri Keuangan: Perekonomian Indonesia 2018 tumbuh jadi 5,17 persen
Baca juga: Menkeu nyatakan 99,9 persen gaji ke-13 PNS sudah cair