26 anggota studi kementerian tinjau abrasi pantai di Bengkalis

id abrasi bengkalis,peninjauan tim ,kementerian KLHK,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari in

26 anggota studi kementerian tinjau abrasi pantai di Bengkalis

Salah satu wilayah bibir pantai di Bengkalis yang rusak akibat abrasi yang tinggi terjadi setiap tahunnya dan perlu dilakukan penanganan yang serius dari Pemerintah dengan membangun pengaman pantai yang akan diusulkan pada APBN 2020. (Antara/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Sebanyak 26 orang tim studi dari sejumlah kementerian dan lembaga melakukan peninjauan ke lokasi abrasi pantai di Bengkalis dalam rangka percepatan pemulihan kawasan pesisir dan laut di pulau-pulau perbatasan dengan Malaysia di wilayah Provinsi Riau.

"Keberadaan tim studi yang dikoordinir Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman tersebut dalam rangka mengumpulkan data dan informasi serta meninjau langsung sejumlah lokasi abrasi yang terjadi di pulau Bengkalis," ujar Sekda Bengkalis Bustami HY, Kamis.

Dikatakan Sekda, lokasi abrasi yang akan ditinjau tersebut di Desa Meskom (Kecamatan Bengkalis), Desa Muntai dan Jangkang (Bantan). "Peninjauan ke lokasi tersebut akan dilakukan pada Kamis ini," kata Sekda.

Dijelaskan Bustami Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu daerah di Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga yang sebagian wilayahnya terjadi abrasi.

“Karena secara nasional abrasi tersebut sangat berpengaruh terhadap batas negara kita, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat berharap Pemerintah Pusat dapat segera mengatasi hal tersebut,” harapnya.

Kepada seluruh Perangkat Daerah terkait, Bustami minta agar dapat membantu kelancaran tugas tim studi tersebut selama mereka berada di daerah ini.

"Berikan informasi terkait yang dibutuhkan secara lengkap dan benar. Bukan hanya data primer, tetapi juga data sekunder yang diperlukan tim studi yang dikoordinir Kemenko Bidang Kemaritiman ini,” tegas Bustami.

Kementerian dan lembaga yang melakukan peninjauan diantaranya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Usaha Milik Negara, Bappenas, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan.

Baca juga: Akibat abrasi 30 rumah pesisir selatan rusak
Baca juga: Abrasi Pulau Tikus semakin parah