Kupang (ANTARA) - Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusulkan agar semua guru di ibu kota provinsi berbasis kepulauan itu yang berprestasi dirotasi ke semua sekolah yang selama ini masih terbatas oleh tenaga pengajar.
"Saat ini pemerintah sudah sukses menerapkan sistem zonasi dan pemerataan jumlah siswa di seluruh sekolah negeri, oleh karena itu semua guru yang berprestasi akan dirotasi ke semua sekolah yang selama ini masih terbatas tenaga pengajar," kata Kepala Ombudsman NTT Darius B Daton di Kupang, Kamis (4/7).
Hal ini kata dia sesuai dengan instruksi Menteri bahwa setelah semua kelas terisi, semua guru yang berprestasi akan digeser ke sekolah lain dalam satu zonasi.
Menurut dia kualitas pendidikan harus disertai dengan kemampuan guru yang mengajar sehingga kelak menghasilkan pendidikan yang bagus dan siswa yang berprestasi.
Darius menambahkan tenaga pengajar di suatu sekolah juga harus sesuai dengan dengan standar yang ditentukan seperti satu sekolah ditetapkan hanya ada 36 siswa dengan jumlah rombongan belajar 12 rombongan.
Ia menyebutkan ada beberapa sekolah yang saat ini tenaga pendidiknya sangat minim. Seperti SMA 8 dan SMA 9.
"Oleh karena itu guru-guru yang sudah dinilai berprestasi dan selama ini mengajar di SMA 1 SMA 3 dan SMA lima bisa dirotasi ke dua sekolah itu," tambah dia.
Artinya bahwa kata dia, jika dianggap berprestasi harusnya guru-guru yang berprestasi itu bisa juga mengajar di sekolah lain dan tak hanya di sekolah di mana guru tersebut berprestasi.
Ia menjelaskan rotasi guru hanya boleh dilakukan di dalam satu wilayah saja atau satu zonasi saja. Artinya bahwa tidak bisa dilakukan antara kabupaten kota di NTT.
Berita Terkait
Ombudsmanminta pihak sekolah tidak wajibkan acara perpisahan
Senin, 25 Maret 2024 14:28 Wib
Pegawai bukan ASN lapor Ombusman bila terlambat terima THR
Rabu, 20 Maret 2024 13:55 Wib
Enam unit layanan di OKU Timur raih penghargaan Ombudsman RI
Rabu, 7 Februari 2024 13:43 Wib
Hasil penilaian Ombudsman pelayanan publik OKU Timur berkualitas tertinggi
Sabtu, 27 Januari 2024 17:47 Wib
Ombudsman beri predikat zona hijau pelayanan publik di OKI
Sabtu, 27 Januari 2024 8:39 Wib
Ombudsman umumkan hasil penilaian layanan publik Polres se-Sumsel
Rabu, 24 Januari 2024 22:27 Wib
Ombudsman serahkan LAHP maladministrasi PPDB SMAN ke Pemprov Sumsel
Rabu, 17 Januari 2024 13:30 Wib
Ombudsman Sumsel - PT KAI bahas proses pembebasan tanah di Kemang Agung
Rabu, 4 Oktober 2023 18:05 Wib