Ombudsman berharap guru berprestasi dirotasi

id Ombusdman,Ombudsman NTT,rotasi guru,guru berpretasi,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari

Ombudsman berharap guru berprestasi dirotasi

Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton. (Antara/Aloysius Lewokeda)

Kupang (ANTARA) - Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusulkan agar semua guru di ibu kota provinsi berbasis kepulauan itu yang berprestasi dirotasi ke semua sekolah yang selama ini masih terbatas oleh tenaga pengajar.

"Saat ini pemerintah sudah sukses menerapkan sistem zonasi dan pemerataan jumlah siswa di seluruh sekolah negeri, oleh karena itu semua guru yang berprestasi akan dirotasi ke semua sekolah yang selama ini masih terbatas tenaga pengajar," kata Kepala Ombudsman NTT Darius B Daton di Kupang, Kamis (4/7).

Hal ini kata dia sesuai dengan instruksi Menteri bahwa setelah semua kelas terisi, semua guru yang berprestasi akan digeser ke sekolah lain dalam satu zonasi.

Menurut dia kualitas pendidikan harus disertai dengan kemampuan guru yang mengajar sehingga kelak menghasilkan pendidikan yang bagus dan siswa yang berprestasi.

Darius menambahkan tenaga pengajar di suatu sekolah juga harus sesuai dengan dengan standar yang ditentukan seperti satu sekolah ditetapkan hanya ada 36 siswa dengan jumlah rombongan belajar 12 rombongan.

Ia menyebutkan ada beberapa sekolah yang saat ini tenaga pendidiknya sangat minim. Seperti SMA 8 dan SMA 9.

"Oleh karena itu guru-guru yang sudah dinilai berprestasi dan selama ini mengajar di SMA 1 SMA 3 dan SMA lima bisa dirotasi ke dua sekolah itu," tambah dia.

Artinya bahwa kata dia, jika dianggap berprestasi harusnya guru-guru yang berprestasi itu bisa juga mengajar di sekolah lain dan tak hanya di sekolah di mana guru tersebut berprestasi.

Ia menjelaskan rotasi guru hanya boleh dilakukan di dalam satu wilayah saja atau satu zonasi saja. Artinya bahwa tidak bisa dilakukan antara kabupaten kota di NTT.