Harga sawit di tingkat petani naik Rp50/Kg

id Sawit, harga sawit naik, petani sawit, kebun kelapa sawit, perkebunan sawit

Harga sawit di tingkat petani  naik Rp50/Kg

Sejumlah petani mengumpulkan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/wsj.

Mukomuko (ANTARA) - Harga tandan buah segar kelapa sawit tingkat petani di Kecamatan Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sejak beberapa hari terakhir sebesar Rp800 per kilogram, naik Rp50 per kg dibandingkan sebelumnya. “Kami menjual sawit kepada pedagang pengumpul atau ‘tauke’ sawit sebesar Rp800 per kg sejak empat hari terakhir, naik dibandingkan sebelumnya Rp750 per kg,” kata petani kebun kelapa sawit di Kecamatan Air Manjuto Rohin di Mukomuko, Kamis.

Rohin yang memiliki lahan perkebunan kelapa sawit seluas satu hektare ini terakhir menjual sawit dengan harga sebesar Rp750 per kg kepada tauke sawit di wilayah ini pada akhir bulan Juni tahun ini.

Selanjutnya, ia mengatakan, harga jual tandan buah segar kelapa sawit milik petani di wilayah ini naik sedikit yakni sebesar Rp50 per kg dari Rp750 per kg menjadi Rp800 per kg.

Ia berharap, harga jual tandan buah segar kelapa sawit kepada pedagang pengumpul buah sawit di wilayah ini kembali naik agar pendapatan masyarakat petani di wilayah ini juga meningkat.

Meskipun harga jual tandan buah segar kelapa sawit di tingkat pedagang pengumpul mengalami kenaikan, namun dengan harga sebesar ini, tetap membuatnya petani membatasi penggunaan pupuk untuk bahan penyubur tanamannya.

Jika biasanya dia menggunakan pupuk sebanyak lima karung per hektare dengan isi pupuk sebanyak 50 kilogram per karung, kini hanya menggunakan sebanyak dua hingga tiga karung pupuk.

Kepala Seksi Kemitraan dan Perizinan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Sudianto menyatakan instansinya mendapatkan data harga tandan jual buah segar kelapa sawit petani dari sebanyak 11 pabrik minyak mentah kelapa sawit pada tanggal 2 Juli 2019.

Ia menyebutkan, harga sawit pabrik PT SSJA sebesar Rp845 per kg, harga sawit di pabrik PT KSM Rp970 per kg, PT MMIL Rp970 per kg, PT AMK sebesar Rp970 per kg, PT SSS sebesar Rp930 per kg, PT SAP Rp950 per kg, PT KAS Rp970 per kg, PT DDP sebesar Rp1.010 per kg, PT USM Rp950 per kg, PT BMK Rp1.040 per kg dan PT GSS Rp1.060 per kg.