Kota Palembang fokus entaskan kawasan kumuh di bantaran sungai

id kawasan kumuh,sungai,sungai musi,bantaran sungai

Kota Palembang fokus entaskan kawasan kumuh di bantaran sungai

Kawasan kumuh di bantaran anak Sungai Musi Palembang. (Antara News Sumsel/18/Feny Selly)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan fokus mengentasan kawasan kumuh di bantaran Sungai Musi melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) untuk memperbaiki tampilan kota dan sekaligus meningkatkan kualitas sanitasi warga setempat.

Koordinator Program Kotaku Tri Wahyudi di Palembang, Rabu, mengatakan, pengentasan kawasan kumuh ini tidak mudah karena bantaran sungai merupakan areal yang sebenarnya tidak boleh ditempati oleh warga sehingga proyek pemerintah terkait sarana dan prasarana sanitasi menjadi sulit diakses.

“Sarana dan prasarana sanitasi, drainase dan jalan lorong itu tidak boleh didirikan di lokasi bantaran sungai. Ini yang menjadi tantangan kami, contohnya kawasan pinggiran sungai di dekat Stasiun Kertapati," kata dia.

Oleh karena itu, dari sekitar 2.000 hektare lahan kumuh, sementara ini hanya separuhnya yang bisa dientaskan oleh pemerintah kota. “Bukan hanya masalah legalitas lahan, kami juga terkendala dana,” kata dia.

Untuk itu, demi mewujudkan Kota Palembang tanpa kawasan kumuh, Pemkot Palembang berkolaborasi dengan instansi terkait untuk pemanfaatan dana pemerintah pusat, seperti dana kelurahan. Melalui dana ini, dapat dibangunkan jalan lorong dan program bedah rumah, sehingga, pada tahun 2018, pemkot berhasil mengurangi kawasan kumuh sebesar 419,07 hektare dari sebelumnya 1325,46 hektare.

"Saat ini yang tersisa tinggal seluas 906,40 hektare. Dengan adanya dana Rp67 miliar, maka dapat mengurangi kawasan kumuh seluas 258,74 hektare," katanya.

Kepala Bappeda dan Litbang Kota Palembang, Harrey Hadi mengatakan, sejak dijalankan pada 2014, program pengentasan kawasan kumuh ini sudah mampu mengurangi sekitar 70 persen pada 2018. Sebelumnya terdapat 2.500 hektare.

Pada 2019, pemkot fokus pada kawasan Seberang Ulu  berupa perbaikan sanitasi, pembuangan limbah dan penyediaan Ruang Terbuka Hijau. Sementara di Seberang Ilir terdapat di 99 titik.