Pelayanan paspor satu hari belum bisa diterapkan di Imigrasi Palembang

id paspor, imigrasi palembang, pelayanan pembuatan paspor,paspor selesai satu hari

Pelayanan paspor satu hari belum bisa diterapkan di Imigrasi Palembang

Pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Palembang. (ANTARA News Sumsel/Yudi Abdullah/19)

Palembang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan belum bisa menerapkan palayanan kepada masyarakat yang mengajukan berkas permohonan pembuatan paspor, proses administrasi hingga penyerahan bukunya selesai dalam satu hari.

"Pelayanan pembuatan paspor di kantor ini belum memungkinkan seluruh rangkaian prosesnya selesai dalam satu hari kerja karena peralatan pendukungnya masih terbatas," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Palembang, Triman, di Palembang, Rabu.

Untuk menerbitkan satu dokumen keimigrasian memerlukan proses yang panjang dan membutuhkan verifikasi petugas kantor pusat di Jakarta.

Berkas permohonan masyarakat yang diajukan kepada petugas melalui loket pelayanan di Kantor Imigrasi Palembang, setelah diperiksa dan dinyatakan lengkap diproses dengan cara  scanner atau menggunakan alat pemindai dan data digitalnya dikirim melalui jaringan internet ke sistem verifikasi permohonan paspor secara nasional.

Untuk proses pemberkasan hingga foto buku paspor sudah sejak beberapa tahun terakhir bisa diselesaikan dalam satu hari, dengan pelayanan selama ini masyarakat cukup satu kali datang mengurus berkas administrasi dan antrean foto.

Bagi pemohon yang berkas administrasi dan fotonya untuk buku paspor tidak ada masalah diberikan resi guna menyetor biaya pembuatan dokumen keimigrasian itu sebesar Rp355.000 melalui bank yang ditunjuk atau ATM.

Setelah pengurusan berkas dan pembayaran tersebut dilakukan, paspor segera diproses pencetakannya dan pemohon bisa mengambilnya di loket pada hari ketiga sesuai dengan jam kerja, katanya.

Dia menjelaskan, secara administrasi pihaknya telah melakukan pelayanan satu hari kerja, namun untuk pencetakan dan penyerahan buku paspor dengan peralatan yang ada sekarang ini belum bisa dilakukan pada hari itu juga.

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Palembang meliputi lima daerah yakni Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir secara bertahap akan membenahi dan menambah peralatan pendukung.

Jika peralatan dan sumberdaya manusia di kantor ini cukup memadai dan dinilai mampu memproses berkas dan penyelesaian pencetakan buku paspor secara cepat, pelayanan satu hari segera diterapkan, kata Triman.