Sistem zonasi memaksa pemerintah daerah meratakan mutu pendidikan

id sistem zonasi pendidikan,zonasi ppdb,ppdb 2019,penerimaan murid baru,penerimaan peserta didik baru,ppdb,penerimaan siswa,pemerintah daerah,berita sums

Sistem zonasi memaksa pemerintah daerah meratakan mutu pendidikan

Sejumlah calon siswa baru bersama orang tuanya mengikuti proses pendaftaran ulang di SMA Negeri 2 Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/7/2019). Pendaftaran ulang yang antara lain berisi wawancara itu untuk memastikan pemenuhan kuota dan penelusuran bakat calon siswa berdasarkan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2019/2020. (ANTARA/BASRI MARZUKI)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Ombudsman Ahmad Su'adi menyebut penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru sebagai hal yang baik karena memaksa pemerintah daerah (pemda) untuk meratakan mutu pendidikan.

"Sejak merdeka pendidikan dikelola secara sentralistik, oleh sebab itu sistem zonasi bisa memberikan pemerataan pendidikan bagi masyarakat," katanya dalam Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Senin.

Namun, dia mengatakan, masih ada banyak kekurangan dalam penerapan sistem zonasi pada penerimaan murid yang baru berjalan tiga tahun, terutama dalam hal sebaran sekolah dan guru.

Guna mengatasi masalah-masalah yang muncul akibat sebaran sekolah yang belum merata, menurut dia, pemerintah daerah harus bertanggung jawab menyalurkan peserta didik yang belum mendapatkan sekolah. 

Dia mengemukakan, seharusnya pemerintah daerah sudah memiliki peta sebaran sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta, supaya para orang tua murid bisa menggunakannya sebagai acuan dalam menentukan pilihan sekolah untuk anak.

Di luar masalah itu, Ahmad berpendapat bahwa pelaksanaan sistem zonasi juga bisa menekan angka "jual-beli bangku" sekolah favorit, karena siswa diterima berdasarkan jarak terdekat dari sekolah.

"Meski masih ada penyelewengan seperti membuat KK (Kartu Keluarga) palsu, tetapi dibandingkan dengan yang dahulu, kecurangan untuk masuk sekolah lebih berkurang," katanya.