Pengamat soroti masalah truk kelebihan muatan

id angkutan barang,kelebihan muatan,infrastruktur jalan,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, jembatan amper

Pengamat soroti masalah truk kelebihan muatan

Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno. (Dokumentasi Pribadi)

Jakarta (ANTARA) - Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, menyoroti permasalahan truk angkutan barang yang kelebihan muatan di jalan raya yang dinilai masih menjadi salah satu permasalahan yang signifikan dalam sektor transportasi nasional.

"Kondisi manajemen perusahaan angkutan barang, banyak yang belum menggunakan manajemen profesional," kata Djoko Setijowarno dalam keterangan tertulis, Minggu.

Menurut dia, perusahaan angkutan barang juga masih banyak yang memakai truk milik perserorangan yang tidak menggunakan teknologi informasi, sehingga kerap kelebihan muatan.

Djoko mengungkapkan, masih banyak pengusaha yang memanfaatkan truk kelebihan muatan antara lain karena dengan demikian akan bisa membawa kapasitas barang yang lebih banyak dan harga barang juga bisa lebih murah, sehingga ujung-ujungnya ongkos pengiriman barang relatif lebih murah.

Namun, lanjutnya, terdapat banyak dampak negatif dari kendaraan truk kelebihan muatan seperti potensi meningkatnya kecelakaan angkutan barang, produktivitas kendaraan, tidak maksimal, munculnya persaingan usaha angkutan barang tidak sehat, kinerja angkutan barang atau logistik yang buruk karena hanya mengutamakan keuntungan daripada keselamatan.

Ia berpendapat bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan permasalahan ini berlarut-larut, seperti aturan dan kualitas jalan, tata cara angkut barang, tarif angkutan barang, dan konsistensi penegakan hukum.

Djoko juga menilai bahwa permasalahan angkutan kelebihan muatan di Indonesia cukup pelik dan banyak sekali.

"Seperti regulasi yang masih lemah diterapkan, sistem yang berjalan kurang mendukung, pengawasan yang lemah kinerja instansi yang perlu diperkuat, pengaruh dan peran operator, kepedulian pemilik barang, masih ada pemalsuan SRUT (surat registrasi uji tipe) dan buku uji, kondisi infrastruktur," paparnya.

Dampak kelebihan muatan terhadap infrastruktur, lanjutnya juga bisa merusak jalan dan jembatan yang bisa menelan korban serta merugikan negara.

Apalagi, ia mengngaktan bahwa menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, setiap tahun negara merugi Rp43 triliun akibat truk "obesitas".

Ia menyarangkan agar adanya kebijakan pola pemberian insentif untuk angkutan barang sehingga bisa mengurangi fenomena truk kelebihan muatan. Selain itu, penting pula untuk memberdayakan sebagian beban angkutan logistik jarak jauh dari jalan raya ke rel kereta.

"Ini bukan lagi menjadi masalah transportasi semata, melainkan memiliki dimensi sosial ekonomi karena masalahnya sudah terentang mulai dari hulu hingga hilir," ujarnya.