Menkeu: Pemerintah upayakan rezim perpajakan adil di era digital

id Jokowi KTT G20,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, jembatan ampera, wong palembang, wisata palembang, o

Menkeu: Pemerintah upayakan rezim perpajakan adil di era digital

Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Osaka (ANTARA) - Presiden Joko Widodo di KTT G20 menyatakan akan terus mengikuti kerja sama internasional untuk bisa mendapatkan suatu rezim perpajakan yang adil di era digital.

"Presiden Jokowi dalam pernyataannya juga akan terus mengikuti kerja sama internasional ini untuk bisa mendapatkan suatu rezim perpajakan yang adil di era digital," kata Menkeu Sri Mulyani ketika menjelaskan perkembangan hari pertama KTT G20 bersama Menlu Retno Marsudi di Osaka Jepang, Jumat.

Menkeu mengatakan para Menkeu G20 berharap pada 2020 sudah ada kesepakatan mengenai bagaimana perpajakan untuk ekonomi e-commerce ini bisa disepakati.

"Sekarang ini sudah lebih dari 47 juta akun yang berasal dari luar negeri dan nilainya sekitar 5 triliun euro yang sudah di"disclosse" yang tadinya sangat rahasia," katanya.

Menurut Sri Mulyani, hal itu merupakan bagian dari kemajuan mengenai "automatic exchnage of information".

"Bahkan ada negara yang mampu mendapatkan hak perpajakan negara yang hilang karena ada sekresi itu," katanya.

Sementara itu, Menlu Retno Marsudi menjelaskan perundingan pada hari pertama KTT G20 ada dua sesi. Sesi pertama mengenai ekonomi global, perdagangan, investasi. Sementara sesi kedua mengenai inovasi ekonomi digital.

Ia menjelaskan, Presiden Jokowi pada hari pertama berbicara di sesi dua mengenai masalah inovasi ekonomi digital.

Menurut Menlu, ada dua hal yang paling utama yang disampaikan Presiden Jokowi di sesi kedua.

Pertama, masalah kebebasan aliran data. Salah satu tema yang diusung Jepang adalah kepercayaan terhadap kebebasan aliran data.

Presiden Jokowi mengatakan "flagship" ini didukung namun perlu ada norma dan aturan hukum internasional yang harus disepakati bersama dan kapan tenggat waktu untuk melaksanakannya karena dikhawatirkan jika norma dan hukumnya belum kuat untuk mengatur data free flow maka dikhawatirkan akan digunakan orang tidak bertanggung jawab.

Kedua, mengenai inisiatif Indonesia atas usulan "Inclusive Digital Economy Accelerator Hub" atau IDEA Hub.

"Ini intinya untuk menyediakan 'platform' untuk kurasi pengelolaaan dan berbagi pengalaman mengenai model bisnis dari para 'unicorn' para anggota G20," jelas Retno.