Ijazah palsu harus ditindak tegas karena rusak kredibilitas perguruan tinggi

id ijazah palsu, nurul qomar, pemerhati pendidikan,doni koesoema a,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, jem

Ijazah palsu harus ditindak tegas karena rusak kredibilitas perguruan tinggi

Ilustrasi (Antara/Khairul Arief)

Jakarta (ANTARA) - Pemerhati Pendidikan dari Universitas Multimedia Nusantara Doni Koesoema A mengatakan kasus ijazah palsu harus ditindak tegas dan diantisipasi karena telah merusak kredibilitas perguruan tinggi.

"Kejadian ini harus diatasi dan diantisipasi oleh Kemenristekdikti, ini merusak kredibilitas dan citra perguruan tinggi kita," kata Doni saat dihubungi di Jakarta, Jumat (28/6).

Doni menyebutkan ijazah palsu kasus lama yang terus terulang. Seperti yang baru-baru ini dialami oleh pelawak Nurul Qomar yang ditahan Kepolisian Brebes, Jawa Tengah, terkait ijazah palsu.

Menurut Doni, di Indonesia ada tiga kategori ijazah yakni ijazah asli, ijazah palsu dan ijazah asli tapi palsu atau Aspal.

"Ijazah palsu Qomar harus dicek dan dilacak dari mana ijazah itu dikeluarkan, apakah benar palsu atau tidak," katanya.

Ia menjelaskan ijazah asli dikeluarkan oleh lembaga pendidikan perguruan tinggi yang terdaftar dan memiliki nomor registrasi. Sedangkan jazah palsu adalah ijazah yang tidak terdaftar resmi dan tidak ada registrasi, bisa dibeli salah satu lokasi yang ada di wilayah Jakarta.

"Di Matraman Pasar Pramuka masih ada orang yang jual sertifikat palsu semua, ada tanda tangan dan registrasinya. Mau beli master atau doktor ada," katanya.

Untuk ijazah asli tapi palsu adalah ijazah yang terdaftar dan tercatat nomor registrasinya, tetapi tidak ada kegiatan proses pembelajarannya, atau disebutkan juga ijazah bodong.

Ijah asli tapi palsu ini melibatkan pihak universitas, seseorang yang ingin mendapatkan ijazah master atau doktor tetapi tidak pernah mengikuti perkuliah bisa memiliki ijazah.

Modus seperti ini membutuhkan biaya besar untuk ijazah doktoral bisa dikenai tarif ratusan juta rupiah.

"Ini praktek jual beli ijazah asli tapi palsu," katanya.

Doni mengatakan banyak pratik ijazah asli tapi palsu melibatkan internal kampus dari beberapa universitas yang masuk dalam pembinaan Kemenristekdikti. Kampus tersebut melibatkan perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Keberadaan kampus-kampus tersebut sudah diingatkan tetapi praktik-praktik ijazah tapi palsu tersebut masih terjadi.

"Praktik ini harus segera ditutup, karena masih banyak kampus yang masuk rapor merah, tidak ada kegiatan belajar mengajar tapi mau wisuda lulusannya," kata Doni.

Beberapa kasus ijazah palsu di perguruan tinggi negeri maupun swasta juga pernah terjadi salah satunya di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) hingga rektornya diberhentikan sementara pada tahun 2017.

Termasuk kasus ijazah palsu pelawak Nurul Qomar yang diduga surat keterangan lulus didapat dari UNJ. Meski hal itu telah dibantah oleh pihak UNJ karena tidak pernah mengeluarkan surat keterangan lulus untuk yang bersangkutan.