KPU OKU susun anggaran dana belanja tahapan Pilkada 2020

id kpu oku,anggaran pilkada oku,dana tahapan pilkada,pilkada oku 2020

KPU OKU susun anggaran dana belanja tahapan Pilkada 2020

Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menyusun Rencana Anggaran dan Belanja (RAB) untuk pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah setempat yang akan dilaksanakan pada 2020 mendatang.

"Saat ini kami sudah mulai menyusun Rencana Anggaran dan Belanja (RAB) untuk pelaksanaan Pilkada di Kabupaten OKU," kata Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya di Baturaja, Jumat.

Tahapan Pilkada 2020 di wilayah setempat dimulai pada September 2019 atau 12 bulan sebelum hari pemungutan suara sehingga pihaknya saat ini mulai menyusun RAB agar proses pemilihan nanti berjalan maksimal.

"Karena masih tahap awal, RAB ini masih berupa draft yang berisi gambaran alokasi pendapatan anggaran dan pengeluaran," katanya.

Menurut dia, draft yang sedang disusun ini masih mengalami perubahan seiring pembahasan antara KPU Kabupaten OKU dengan pemerintah daerah setempat mengingat mekanisme pembiayaan Pilkada bersumber dari APBD.

Selain itu, kata dia, penyusunan RAB ini juga nantinya akan sangat tergantung dengan kebutuhan biaya Pilkada di OKU sehingga perlu dukungan dari pemerintah daerah setempat agar tahapan pemilu 2020 nanti berlangsung sesuai harapan.

"Misalnya, untuk kebutuhan biaya teknis berkaitan dengan proses pemungutan suara di TPS sampai beberapa komponen yang lebih detail lagi seperti jumlah honor panitia pelaksana," tegasnya.

Dasar yang dipakai dalam perhitungan honor panitia ini bisa dari pengalaman pemilihan sebelumnya atau berdasarkan pelaksanaan Pemilu serentak 2019 untuk diterapkan pada Pilkada 2020 mendatang.

"Terkait hal itu nanti akan dibahas berdasar rasionalitas sambil menunggu instruksi dari Kemendagri maupun Kementerian Keuangan Pusat," ujar dia.