Polres OKU Timur musnahkan 2 Kg sabu-sabu

id sabu-sabu,narkoba,pemusnahan barang bukti,hukum pidana,narkotiba

Polres OKU Timur musnahkan 2 Kg sabu-sabu

Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi (tiga dari kanan) memblender barang bukit sabu-sabu seberat 2 kilogram di Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan, Kamis (27/6). (Antara News Sumsel/Dolly Rosana/19)

Palembang (ANTARA) -
Kepolisian Resor Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, Kamis, memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram yang didapat dari hasil penangkapan bandar narkoba beberapa waktu lalu.
 
Pemusnahan sabu-sabu dengan cara diblender ini disaksikan Bupati OKU Timur Kholid Mawardi, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) AKBP Gendi Marzanto SH MH dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di halaman Polres setempat, yang bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2019.

Sebelum diblender, sabu-sabu tersebut diuji laboratorium oleh tim Labfor Polda Sumsel. Hasilnya, sabu-sabu dalam bentuk kristal tersebut berkualitas sangat baik.
 
Usai diblender menggunakan cairan khusus, selanjutnya sabu-sabu tersebut dibuang ke dalam kloset dengan dikawal ketat aparat kepolisian.

Pemusnahan barang bukti sabu tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi mengatakan, OKU Timur dengan luas wilayah 3.370 km per segi dan jumlah penduduk hampir 700 ribu jiwa menjadi tempat yang sangat potensial dalam peredaran gelap narkotika.
 
"Khusus di OKU Timur peredaran narkoba didominasi terjadi di desa-desa khususnya saat terjadi pesta dan organ tunggal," ujar Kholid.
 
Pengungkapan adanya sabu-sabu sebanyak 2 kilogram tersebut membuktikan peredaran narkoba di Bumi Sebiduk Sehaluan cukup tinggi.
 
“Peredaran narkoba di OKU Timur dilakukan secara terselubung pada pesta-pesta di masyarakat. Untuk itu menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk memberantas narkoba,” kata dia.
 
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur AKBP Gendi Marzanto mengatakan upaya-upaya pencegahan dan sosialisasi terus dilakukan di OKU Timur.
 
"Kami sudah menunjuk tiga orang relawan anti narkoba. Sementara untuk rehabilitasi sejauh ini ada empat orang. Untuk OKU Timur sendiri menempati peringkat 10 peredaran narkoba di Sumsel,” kata dia.