REI Sumsel beri alternatif terbatasnya kuota KPR bersubsidi

id rumah subsidi, kuota rumah ,rei sumsel,kuota rumah subsidi,alternatif rei,rei beri alternatif

REI Sumsel beri alternatif terbatasnya kuota KPR bersubsidi

Ketua DPD REI Sumsel, Bagus Pranajaya, Kamis (27/6) (Antara News Sumsel/Aziz Munajar/19)

Palembang (ANTARA) - Real Estate Indonesia Sumatera Selatan memberi alternatif kepada pemerintah terbatasnya kuota Kredit Perumahan Rakyat (KPR) bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah khususnya di wilayah setempat dan membuat para pengembang khawatir.

Ketua DPD REI Sumsel Bagus Pranajaya di Palembang, Kamis, mengatakan bahwa skema KPR subsidi selisih bunga pada 2018 terealisasi 225.000 unit dan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan di angka 55.000 unit.

"Pada 2019 pemerintah hanya mengucurkan subsidi selisih bunga 100.000 unit dan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan 60.000 unit, jadi totalnya 160.000 unit, akibatnya sampai semester pertama 2019 kuota sudah terisi, memang di luar ekspektasi," ujar Bagus.

Menurut dia, ada kekhawatiran industri perumahan akan bergerak lambat pasca terpenuhinya kuota tersebut, padahal masih ada beberapa alternatif yang akan diupayakan REI, salah satunya meminta pemerintah membuka APBN Perubahan untuk membuka kuota tambahan.

Selain itu pemerintah juga diminta melihat ulang target realisasi 25 bank pelaksana pinjaman, jika terdapat bank yang realisasi target belum mencapai 70 persen maka kuotanya lebih baik ditarik dan diberikan pada bank yang realisasi sudah di atas 70 persen.

Alternatif lainnya yakni merealisasikan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) milik pemerintah dengan sasaran pemilik rumah pertama yang berpendapatan rendah agar masyarakat tetap dapat memiliki rumah.

"Hanya saja, BP2BT ini sedikit kurang baik untuk pengembangan karena ada skema penalangan uang muka rumah oleh pemerintah dengan sistem pembayaran 7-14 hari kepada pengembang," jelasnya.

Misalnya, kata dia, uang muka rumah sebesar Rp2 juta, jika mengacu persyaratan Kementrian PUPR yang mengharuskan akad kredit fasilitas rumah 100 persen, maka untuk mengharapkan Rp2 juta tersebut pengembang harus membangun rumah yang efek modal bangunnya mencapai Rp50 juta sampai Rp60 juta, artinya ada pembiayaan penuh dari pengembang.

"Untuk sementara alternatif itu masih disosialisasikan, agar secepatnya teralisasi supaya pengembang dapat meneruskan bisnisnya dan masyarakat tidak tertunda lagi membeli rumah, kewenangan masalah ini domainnya ke pemerintah, REI hanya mengusulkan saja,” demikian Bagus.