Prabowo - Sandiaga akan sampaikan langkah politik setelah putusan MK

id Prabowo-Sandiaga,sengketa pilpres,sidang sengketa pilpres,mahkamah konstitusi,sengketa pemilu,perselisihan pilpres,berita sumsel, berita palembang, an

Prabowo - Sandiaga akan sampaikan langkah politik setelah putusan MK

Koordinator juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Antara Foto/Syaiful Hakim)

Jakarta (ANTARA) - Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menyampaikan langkah politik ke depan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2019.

"Kami akan kumpul di Kertanegara IV, juga bicarakan langkah politik selanjutnya yang akan dilakukan Prabowo-Sandi bersama partai koalisi," kata Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Kamis.

Dahnil mengatakan Prabowo-Sandiaga bersama pimpinan parpol koalisi Indonesia Adil Makmur menggelar nonton bersama (nobar) putusan MK terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta.

Baca juga: Prabowo-Sandi minta pendukungnya tidak berbondong-bondong ke MK

Menurut dia, sambil menunggu keputusan MK tersebut, Prabowo-Sandi dan pimpinan parpol koalisi akan berbicara tentang keputusan politik ke depan.

"Prabowo-Sandi akan memberikan pernyataan setelah hasil MK tentunya sambil menunggu kuasa hukum, kemudian di sini ada para relawan para jubir, ada para relawan dan banyak tokoh akan berkumpul di sini akan mendengarkan keputusan MK seperti apa," ujarnya.

Prabowo-Sandiaga menggelar nobar pembacaan putusan MK terkait PHPU Pilpres 2019 bersama pimpinan parpol koalisi di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta.

Pada kediaman Prabowo, pimpinan parpol koalisi yang sudah hadir, antara lain Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.
Baca juga: Kuasa hukum Prabowo-Sandi yakin gugatan dikabulkan MK
Baca juga: Prabowo terbuka dalam menjalin komunikasi politik