Jakarta (ANTARA) - Komisioner bidang Kesehatan dan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Komisi (NAPZA) Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty mengatakan rokok elektrik dapat menjadi pintu masuk bagi anak mendapatkan paparan NAPZA.
"Rokok elektrik itu masuk itu jadi pintu masuk yang cukup signifikan," kata Hikmah saat dihubungi Antara dari Jakarta, Rabu.
Komisioner KPAI itu mengatakan rokok elektrik atau vape memiliki dampak yang tidak baik bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak sebagaimana zat berbahaya lain.
Dia mengatakan pengguna vape meningkat menjadi 2,2 juta pengguna pada 2019 dari dari 1,2 juta di 2018.
Tentu, kata dia, realitas tersebut harus menjadi perhatian karena anak dapat terpapar karena hidup di antara pengguna rokok elektrik, termasuk rokok bakar biasa.
Dia mengatakan kalangan dewasa saja mudah terpapar. "Jika orang dewasa sangat rentan tentu anak lebih rentan lagi," katanya.
Hikmah mengatakan perlu intervensi serius dari setiap pihak agar anak tidak terpapar rokok elektrik bahkan menjauhkan mereka agar tidak menjadi pengguna vape.
Berita Terkait
Membangun "cultural resilience" pendidikan ala Ki Hadjar Dewantara
Rabu, 27 Maret 2024 14:30 Wib
Pj Bupati Banyuasin terima penghargaan bidang pers
Senin, 25 Maret 2024 21:17 Wib
Meta nilai Vietnam berpotensi jadi "naga" di bidang kecerdasan buatan
Minggu, 24 Maret 2024 16:59 Wib
Bukit Asam raih apresiasi perusahaan terbaik bidang K3
Jumat, 8 Maret 2024 15:32 Wib
Ketua MUI: Saatnya merajut kembali kebersamaan untuk bangun Indonesia
Rabu, 14 Februari 2024 19:42 Wib
OKU Timur dapat SK Biru Program TORA
Minggu, 11 Februari 2024 9:58 Wib
Unsri gandeng Polda Sumsel kembangkan pendidikan kedokteran forensik
Rabu, 24 Januari 2024 0:31 Wib
Komitmen tiga cawapres jadi penyemangat sektor pertanian
Senin, 22 Januari 2024 8:32 Wib