Kuota penerimaan CPNS di OKU ditetapkan 174 orang

id kuota cpns,p3k,pemkab oku,penerimaan cpns

Kuota penerimaan CPNS di OKU ditetapkan 174 orang

Mirdaili dan Burhanudin Lubis (ANTARA News Sumsel/Edo Purmana /i016/19)

Baturaja (ANTARA) - Kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil jalur umum dan pegawai pemerintah dengan status perjanjian kerja (P3K) tahap II di Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan sebanyak 174 orang yang akan direkrut pada tahun ini.

"Pada penerimaan CPNS jalur umum dan P3K tahun ini di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU menerima 174 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Mirdaili melalui Sekretaris Burhanudin Lubis di Baturaja, Selasa.

Dia mengemukakan, pada penerimaan CPNS jalur umum dan P3K tahun ini Pemkab OKU menerima 174 orang  dengan formasi meliputi pegawai tenaga teknis, kesehatan, dan tenaga guru. 

"Namun kami belum tahu terkait jadwal pasti penerimaan CPNS tersebut kapan akan dilaksanakan," katanya.

Menurut dia, pada seleksi calon Pegawai Pemerintah  Dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II tersebut dengan syarat pendidikan strata I (SI).

Dia menjelaskan, rekrutmen kebijakan penerimaan calon pegawai tersebut diatur dalam surat Menpan RB yang memprioritaskan untuk tenaga honorer berkualifikasi pendidikan SI.

"Penerimaan P3K kali ini fokus untuk pendidikan SI, sedangkan tenaga honor K2 tamatan SMA sederajat bisa mengikuti seleksi CPNS jalur umum selama tenaga honor tersebut memenuhi persyaratan," ujar dia.