Palembang (ANTARA) - Penyidik Polresta Palembang, Sumatera Selatan yang menangani kasus penyelenggaraan Pemilu 2019 melengkapi berkas penyidikan yang dikembalikan Kejari setempat dengan melakukan pemeriksaan saksi ahli.
"Setelah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Ketua KPU Palembang Eftiani, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan saksi ahli," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, di Palembang, Selasa.
Pemeriksaan saksi ahli untuk melengkapi berkas perkara yang dikembalikan Kejaksaan Negeri Palembang sebelum kasusnya diproses lebih lanjut hingga ke Pengadilan.
Dengan adanya keterangan tambahan dari Ketua KPU Palembang Eftiani dan saksi ahli, diharapkan berkas yang diajukan penyidik bisa diterima atau dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa, kata Kombes Supriadi.
Sementara sebelumnya ratusan massa dari aliansi OKP Peduli Keadilan Demokrasi Sumatera Selatan mempermasalahkan pengusutan kasus penyelenggaraan Pemilu 2019 atas pengaduan Bawaslu Palembang karena bernuansa politis.
Ratusan massa dari organisasi kepemudaan PMII Sumsel, KMHDI, IMM, PNU, GMNI, Pemuda Demokrasi dan MPII Sumsel meminta Polresta Palembang meninjau ulang penetapan tersangka terhadap lima anggota KPU kota setempat ketika menggelar aksi unjuk rasa di Mapolresta Palembang, Senin (24/6).
Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Palembang M Iqbal dalam aksi damai itu meminta sentra Gakkumundu Kota Palembang dari unsur kepolisian dalam hal ini Polresta Palembang meninjau ulang penetapan tersangka terhadap lima komisioner KPU kota setempat.
Komisioner KPU Palembang yang telah menyelenggarakan pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden/wapres sesuai ketentuan dan maksimal di tengah keterbatasan, dinilai sebagai pejuang demokrasi bukan pecundang.
Penetapan status tersangka terhadap lima komisioner KPU Kota Palembang oleh penyidik Polresta terkesan terburu-buru, hal ini terlihat dari pengembalian berkas dari Kejari Palembang ke penyidik.
"Kami mendesak transparansi prosedur hukum dalam penanganan kasus ini, penyidik Polresta Palembang harus melakukan pengkajian lebih mendalam," ujar Iqbal.
Berita Terkait
KPK periksa Fadel Muhammad soal penagihan pembayaran APD
Senin, 25 Maret 2024 14:34 Wib
KPK periksa Sahroni soal aliran uang dari SYL ke Partai NasDem
Senin, 25 Maret 2024 11:44 Wib
Polisi wanti-wanti larang dan bubarkan perang sarung, ternyata ini satu akibatnya
Rabu, 20 Maret 2024 13:29 Wib
Ini anjuran waktu periksa gula darah mandiri saat berpuasa
Kamis, 29 Februari 2024 17:09 Wib
KPK periksa putra Syahrul Yasin Limpo soal jual beli jabatan di Kementan
Selasa, 6 Februari 2024 18:56 Wib
Polisi periksa 7 saksi perusakan kantor gubernur
Senin, 5 Februari 2024 17:00 Wib
KPK periksa Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi
Jumat, 2 Februari 2024 14:17 Wib
Polisi periksa kejiwaan tersangkapemeran film porno Siskaeee
Kamis, 1 Februari 2024 10:35 Wib