Dinas Perkim OKU rehab rumah tidak layak huni

id Dinas perkim oku, rehab rtl, rumah tak layak huni

Dinas Perkim OKU rehab rumah tidak layak huni

Sekretaris Dinas Perkim OKU, Hasan HD (ANTARA/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada 2019 akan merehab ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga di wilayah itu.

"Total RTLH di Kabupaten OKU yang mendapat bantuan program rehab rumah gratis dari Pemerintah Pusat tahun ini ada sebanyak 443 unit," kata Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Ogan Komering Ulu (OKU), Hasan HD di Baturaja, Selasa.

Dia menjelaskan, bedah rumah gratis ini didanai melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), dana alokasi khusus (DAK) dan sumber dana APBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2019.

Untuk dana dari program BSPS ini, kata dia, total rumah yang mendapat bantuan dana rehab rumah ada sebanyak 250 unit milik warga di enam desa di Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.

"Setiap rumah dibantu dana sebesar Rp17,5 juta untuk membeli bahan material bangunan termasuk upah tukang," jelasnya.

Sedangkan, lanjut dia, untuk sumber DAK pada tahun ini sebanyak 93 unit RTLH di Kabupaten OKU akan dibantu dana rehab rumah sebesar Rp15 juta/unit.

Sementara untuk dana APBD Kabupaten OKU rumah warga tidak layak huni yang mendapat bantuan sebanyak 100 unit dengan besaran Rp15 juta/unit.

"Untuk sumber dana APBD dan DAK ini terfokus pada RTLH yang ada di dalam perkotaan seperti rumah warga di Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Tanjung Agung, Kemalaraja dan Talang Jawa," ungkapnya.

Dengan adanya bantuan ini, Hasan berharap agar penyelesaian pengerjaan rehab rumah dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

"Batas waktu pengerjaannya hingga Desember 2019 harus sudah selesai semua," katanya.