Jakarta (ANTARA) - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr H Anwar Abbas, M.M, M.Ag mengatakan bahwa memainkan permainan elektronik hukumnya boleh, selama permainan tersebut tidak menimbulkan efek negatif.
"Pada prinsipnya, permainan itu, hukum dasarnya boleh," kata Anwar saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Namun, kata dia, jika permainan itu sampai merusak moral yang memainkan permainan tersebut, maka jadi haram hukumnya.
"Bila merusak jiwa serta moral pemainnya maka jadi haram. Permainan ini kira-kira dampaknya kepada si anak, baik atau tidak. Kalau dampaknya baik terhadap anak ya... boleh, kalau dampaknya tidak baik terhadap anak ya... tidak boleh," katanya.
Pihaknya menyatakan belum mengetahui alasan dikeluarkannya fatwa haram oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh terhadap permainan dalam jaringan (daring) PlayerUnknown's Battlegrounds Mobile (PUBG Mobile).
Sebelumnya fatwa haram diterbitkan MPU Aceh terhadap permainan daring PlayerUnknown's Battlegrounds Mobile atau PUBG Mobile dan sejenisnya.
Berdasarkan hasil sidang paripurna ulama III pada 17-19 Juni 2019, MPU Aceh menyimpulkan permainan PUBG tidak baik karena mengandung unsur kekerasan dan kebrutalan.
PUBG merupakan salah satu permainan daring yang populer di Indonesia, yang juga dilombakan dalam kompetisi e-Sports. Permainan tu juga semakin populer setelah beredar versi untuk telepon seluler pada 2018.
Berita Terkait
Waketum MUI: Rusaknya akhlak sebabkan korupsi ada di Indonesia
Selasa, 2 April 2024 11:32 Wib
Abbas sebut Palestina hadapi 'perang pembersihan etnis' oleh Israel
Senin, 1 Januari 2024 11:23 Wib
Muhammadiyah minta usut penyebab gangguan ginjal akut pada anak
Kamis, 13 Oktober 2022 14:34 Wib
Israel bertanggung jawab atas kematian wartawati Al Jazeera
Kamis, 12 Mei 2022 18:46 Wib
Presiden Palestina minta dunia lindungi rakyatnya
Jumat, 15 April 2022 13:29 Wib
MUI: Warung penjual makanan tak perlu tutup saat Ramadhan
Rabu, 30 Maret 2022 19:53 Wib
MUI: Pernikahan beda agama itu dilarang
Rabu, 9 Maret 2022 13:52 Wib
Kongres Ekonomi Umat MUI soroti ketimpangan masyarakat lapisan bawah
Sabtu, 11 Desember 2021 18:37 Wib