Program perumahan harus perhatikan masalah konsumen

id sektor perumahan,permasalahan konsumen,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini, jembatan

Program perumahan harus perhatikan masalah konsumen

Ilustrasi rumah susun. (Dokumentasi Kementerian PUPR)

Jakarta (ANTARA) - Program sektor perumahan yang dimiliki oleh pemerintah juga harus benar-benar memperhatikan masalah warga yang menjadi konsumen di sektor tersebut karena hingga saat ini masih banyak keluhan yang masuk terkait dengan layanan konsumen perumahan.

"Sektor perumahan menjadi perhatian BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional). Pengaduan persoalan perumahan oleh masyarakat selama dua tahun terakhir sangat menonjol," kata Ketua BPKN Ardiansyah Parman dalam keterangan tertulis, Minggu.

Ia mengemukakan bahwa lebih dari 80 persen dari total pengaduan yang disampaikan ke BPKN adalah persoalan perumahan.

Pada tahun 2018, BPKN telah menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat agar menerbitkan PP (peraturan pemerintah) dan peraturan pelaksanaannya sesuai amanat dalam UU No 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Terkait dengan program pemerintah di sektor perumahan, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ingin menyelaraskan Program Sejuta Rumah dengan kebutuhan perumahan bagi generasi milenial.

"Pemerintah saat ini sedang mengupayakan penyediaan perumahan bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk para generasi millenial melalui Program Satu Juta Rumah," kata Khalawi Abdul Hamid dalam acara Indonesia Housing Forum di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Khalawi mengemukakan bahwa program penyediaan perumahan bagi generasi milenial itu adalah karena rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar setiap warga negara Indonesia sesuai dengan amanah UUD 1945 Pasal 28H.

Ia juga berpendapat bahwa salah satu permasalahan yang akan dihadapi generasi milenial pada masa mendatang adalah tantangan dalam mendapatkan rumah.

"Adanya kenaikan harga rumah yang terus naik tentunya mempengaruhi daya jangkau kaum milenial serta hambatan dalam memperoleh subsidi di sektor perumahan," ujar Dirjen Penyediaan Perumahan PUPR.

Berdasarkan data yang ada, generasi milenial adalah generasi yang secara umum lahir antara tahun 1980-an hingga awal tahun 2000-an dan merupakan populasi dengan segmentasi yang luas dan tersebar di setiap kelas sosial dan budaya.

Saat ini jumlah penduduk generasi milenial diperkirakan sebanyak 30 persen dari jumlah penduduk warga negara Indonesia dan diperkirakan pada tahun 2020, jumlah generasi milenial akan mencapai sekitar 60 persen dari total populasi penduduk Indonesia.

Terkait dengan data capaian Program Satu Juta Rumah, tercatat pembangunan rumah mulai tahun 2015 sampai 2018 totalnya sebanyak 3.542.318 unit rumah. Pada tahun 2019, Pemerintah menargetkan pembangunan rumah untuk masyarakat sebanyak 1.250.000 unit.