Blokir iklan rokok harus dibarengi kampanye hidup sehat

id rokok,iklan rokok,kampanye hidup sehat,akedemisi soal iklan rokok,wacana pemblokiran iklan rokok

Blokir iklan rokok harus dibarengi kampanye hidup sehat

akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Edi Santoso (wuryanti puspitasari)

....Kampanye berisikan narasi hidup sehat tanpa rokok dengan cara kreatif dan kekinian akan menarik bagi kalangan milenial....
Purwokerto (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman, Edi Santoso menilai wacana pemblokiran iklan rokok di internet perlu dibarengi dengan kampanye hidup sehat.

"Wacana pemblokiran itu patut diapresiasi dan didukung sebagai salah satu cara mencegah peningkatan jumlah perokok pemula, namun sebaiknya jangan menjadi program tunggal, karena perlu dibarengi kampanye hidup sehat," katanya di Purwokerto, Minggu.

Edi yang merupakan dosen Magister Ilmu Komunikasi FISIP Unsoed tersebut mengatakan, "soft campaign"
(kampanye halus/kampanye tidak langsung) misalkan dengan mengenalkan kepada anak muda dampak hidup sehat tanpa rokok akan menarik dan mengena di hati para milenial.

"Kampanye berisikan narasi hidup sehat tanpa rokok dengan cara kreatif dan kekinian akan menarik bagi kalangan milenial," katanya.

Karena itu, kata dia, pemblokiran iklan rokok di internet yang dibarengi dengan kampanye antirokok melalui narasi hidup sehat tanpa rokok akan makin efektif.

Terlebih lagi, pola hidup sehat mulai dari makanan, olahraga dan lain sebagainya mulai populer di media sosial sebagai bagian dari gaya hidup kaum milenial.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan serius untuk memblokir iklan rokok di kanal-kanal media sosial guna mencegah peningkatan jumlah perokok pemula yang menyasar anak-anak.

"Sudah ditutup, tapi harus kerja sama dengan Kemenkes, 114 yang ditutup, nanti kita akan lanjutkan," kata Nila dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (18/6).

Menurut Nila, saat ini belum ada regulasi mengenai pembatasan iklan rokok di media sosial. Karena itu, tim dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah membahas terkait regulasi tersebut.
***3***
T.W004