SMP Negeri di Palembang tampung 15.000 orang siswa baru

id Ppdb 2019,Ppdb di palembang,Ppdb 2019 di palembang,Ppdb serap 15.000 siswa smp,Smp negeri tampung 15.000 siswa di palemb

SMP Negeri di Palembang tampung 15.000 orang siswa baru

Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang, Herman Wijaya, Jumat (21/6) (Antara News Sumsel/Aziz Munajar/19)

Palembang (ANTARA) - Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Palembang menampung 15.000 siswa baru hasil dari Penerimaan Peserta Didik Baru 2019 dari 29.000 lulusan sekolah dasar.

Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang, Herman Wijaya, Jumat, mengatakan ada 29.000 siswa SD yang lulus  di Palembang, namun 14.000 siswa di antaranya terpaksa tidak bisa mendapatkan bangku SMP Negeri.

"Mau tidak mau memang SMP negeri di Palembang yang jumlahnya 60 unit sulit menampung semua lulusan SD, masih ada keterbatasan sarana dan prasarana," ujar Herman Wijaya.

Menurutnya total 15.000 siswa tertampung dilihat dari jumlah ruang kelas 60 unit SMP Negeri yang ada, terhitung 20 unit SMP memiliki 11 ruang kelas tampungan sesuai peraturan Menteri Pendidikan, sisanya hanya memiliki rata-rata enam sampai delapan ruang kelas.

Artinya, kata dia, rata-rata satu unit SMP negeri menampung 250 hingga 300 siswa baru, sekolah yang kurang daya tampung dilarang menerima siswa berlebih, karena rentan terjadi pengalihfungsian ruang, misalnya mushola atau perpustakaan yang diubah menjadi ruang kelas.

"Dulu ada yang seperti itu, tapi sekarang kami larang keras, sekolah tetap harus punya perpustakaan dan laboratorium, jika tidak punya kelas jangan dipaksa," pungkas Herman.

Bagi siswa yang tidak masuk SMP Negeri, Ia menyebut masih ada sekitar 34 SMP swasta di Kota Palembang, namun daya tampungnya lebih kecil dari sekolah negeri.

PPDB 2019 di Kota Palembang menggunakan empat model penerimaan yakni 5 persen jalur prestasi, 5 persen jalur perpindahan orang tua, 40 persen jalur zonasi dan 50 persen tes potensi akademik.

"Palembang belum siap zonasi 90 persen karena jika diterapkan maka banyak yang tidak bisa masuk SMP negeri, sehingga dibuatkan Perwali No 27 Tahun 2019 tentang metode PPDB 2019 yang mengalokasikan 50 persen jalur tes potensi akademik menyesuaikan kondisi di lapangan," kata Herman.