Samsat luncurkan aplikasi pembayaran pajak kendaraan daring

id pajak online,pajak kendaraan,pajak daring,pembayaran pajak kendaraan,samsat,samsat keliling

Samsat luncurkan aplikasi pembayaran pajak kendaraan daring

Ilustrasi - Seorang pejalan kaki melintasi papan sosialisasi pembayaran pajak secara online di Jakarta, Selasa (1/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/16

Baturaja (ANTARA) - Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan ini akan meluncurkan aplikasi pembayaran pajak kendaraan dalam jaringan (Daring) atau secara 'online' guna mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraannya.

"Kami upayakan bulan depan aplikasi ini sudah diresmikan," kata Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Bersama (UPTB) Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Kamis.

Aplikasi ini diluncurkan juga guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat dalam membayar pajak tepat waktu. 

"Pajak kendaraan adalah salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembagunan Infrastruktur di Sumatera Selatan," katanya.

Dia mengemukakakan, Samsat online ini nantinya akan lebih memudahkan masyarakat khususnya yang berada di luar daerah untuk membayar pajak kendaraan dapat dilakukan secara daring. 

Masyarakat yang berada di luar Kabupaten OKU, kata dia, cukup membuka aplikasi melalui jaringan internet untuk membayar pajak kendaraannya.

"Namun sistem ini untuk pajak kendaraan tahunan yang bisa melakukan secara online. Sementara perpanjangan masa berlaku lima tahun sekali tetap harus datang ke Samsat karena harus dilakukan cek fisik," tegasnya.
  
Menurut dia, saat ini antusias masyarakat taat pajak di Kabupaten OKU masih tinggi sehingga harus ada upaya pemerintah memudahkan masyarakat yang akan membayar pajak.
    
"Aplikasi ini diluncurkan agar tidak terjadi antrean panjang di Samsat karena banyak masyarakat tidak bayar pajak karena antreannya panjang kemudian menunda pembayarannya hingga akhirnya terlambat," ujarnya.

Selain itu, mobil Samsat keliling juga rencananya akan ditempatkan di setiap pos polisi dan tempat strategis lainnya guna melayani masyarakat embayar pajak kendaraan.

"Target bukan hanya PAD yang dikejar, namun juga jumlah kendaraan yang menunggak pajak juga dikurangi. Oleh karena itu, mobil Samsat keliling dan Samsat online bisa memberikan solusi bagi wajib pajak," ujarnya.