Berkas tersangka komisioner KPU Palembang dilimpahkan ke kejaksaan

id tindak pidana kpu palembang,komisioner kpu palembang,kejari palembang, pemilu 2019

Berkas tersangka komisioner KPU Palembang dilimpahkan ke kejaksaan

Kasi Pidum Kejari Palembang, Yulianti Ningsih saat menerima pelimpahan berkas tersangka Komisioner KPU Palembang dari Tipikor Polresta Palembang, Rabu (19/6) (Antara News Sumsel/Aziz Munajar/19)

....Hari ini kami menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dugaan tindak pidana pemilu dari Polresta Palembang....
Palembang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Palembang menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti ketua dan empat komisioner KPU Kota Palembang terkait dugaan tindak pidana pemilu.

"Hari ini kami menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dugaan tindak pidana pemilu dari Polresta Palembang, berkas itu akan kami teliti lagi selama tiga hari apakah lengkap atau masih kurang," kata Kasi Pidum Kejari Palembang, Yulianti Ningsih saat menerima pelimpahan berkas, Rabu.

Satreskrim Polresta Palembang sebelumnya menetapkan ketua dan empat komisioner KPU Palembang sebagai tersangka pada 11 Juni 2019 setelah memeriksa 20 orang saksi berdasarkan laporan Bawaslu Palembang.

Baca juga: KPU Palembang siap hadapi penetapan tersangka terkait Pemilu 2019

Dalam kasus tersebut lima Komisioner KPU Palembang diduga telah menghilangkan hak suara pemilih karena hanya melaksanakan Pemilihan Suara Lanjutan (PSL) di 13 TPS dan tidak sesuai rekomendasi Bawaslu.

Sementara Kanit Tipikor Polresta Palembang, Iptu Hamzal, mengatakan pelimpahan berkas tersebut memang baru bisa dilakukan pada hari terakhir penyidikan.

"Sesuai aturan bahwa 15 hari lamanya penyidikan maka berkas langsung kami limpahkan ke kejaksaan, berkas ini menyangkut tindak pidana pemilu dan hari ini pelimpahan tahap pertama," ujar Iptu Hamzal.

Dokumen lima tersangka, kata dia, dijadikan satu dengan barang bukti berupa satu berkas, ia yakin berkas dapat diterima Kejaksaan untuk ditindaklanjuti ke persidangan.

Baca juga: KPU fasilitasi pendampingan hukum komisioner Kota Palembang
Baca juga: Lima tersangka komisioner KPU Palembang siap ikuti proses hukum