Jasa Raharja Sumsel cairkan dana santunan kecelakaan senilai Rp1,5 miliar

id Jasa raharja sumsel santuni korban meninggal dunia,Jasa raharja sumsel,Korban kecelakaan selama mudik di sumsel,Santunan

Jasa Raharja Sumsel cairkan dana santunan kecelakaan senilai Rp1,5 miliar

Kasubag SW, Humas dan Hukum Jasa Raharja Sumsel, Rafie Nasser, Selasa (18/6) (Antara News Sumsel/Aziz Munajar/19)

Palembang (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan telah mencairkan dana santunan kecelakaan senilai  Rp1,5 miliar kepada 25 ahli waris korban meninggal dunia selama arus mudik dan balik Lebaran 2019.

Kasubag SW, Humas dan Hukum PT Jasa Raharja Sumsel Rafie Nasser di Palembang, Selasa, mengatakan bahwa di antara 25 orang korban meninggal dunia, dua ahli waris berada di luar Sumsel dan santunan dilimpahkan ke perwakilan Jasa Raharja terdekat.

"Santunan sudah dibayarkan melalui transfer non-tunai kepada ahli waris sebesar Rp50 juta per jiwa, korban meninggal rata-rata didominasi pengguna kendaraan bermotor roda dua," ujar Rafie.

Jumlah santunan untuk korban meninggal tahun 2019 menurutnya turun 40 persen dibanding 2018 yang mencapai Rp2 miliar lebih seiring penurunan angka kecelakaan lalu lintas.

Sementara data Jasa Raharja terakhir menyebut 64 orang mengalami luka-luka selama musim angkutan Lebaran 2019, 64 korban tersebut tersebar pada beberapa rumah sakit di Sumsel dengan penjaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja Sumsel.

"Kecelakaan paling banyak terjadi di Jalan Lintas Timur Sumatera, terutama pada H-2 dan H+3 Lebaran, mayoritas korban mengalami luka berat sehingga santunan korban luka justru meningkat 3 persen tahun ini," lanjutnya.

Ia belum bisa menyebut total santunan korban luka tersebut karena rumah sakit tempat para korban dirawat belum mengajukan klaim, batas biaya yang ditanggung PT Jasa Raharja untuk perawatan luka sebesar Rp20 juta, jika biaya perawatan lebih dari Rp20 juta maka sisanya dibayar oleh korban atau BPJS.

"Jika korban mengalami cacat maka akan disantuni lagi, cacat yang dimaksud adalah kehilangan anggota tubuh atau kehilangan fungsi anggota tubuh, sampai sekarang kami belum dapat laporannya," jelas Rafie.