Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyatakan sebanyak 3.800 rumah toko (ruko) yang tersebar di 4 kecamatan dan 18 kelurahan di kota tersebut, tidak berfungsi karena tidak laku dijual.
Ketua Kadin Kota Tanjungpinang, Bobby Jayanto, mengatakan penyebab tidak terjualnya ruko-ruko itu tidak terlepas dari lesunya kondisi perekonomian saat ini.
"Seandainya ruko-ruko yang dibangun itu terjual dan dibuka lapangan usaha, tentu akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah kita," ujar Bobby Jayanto, Selasa.
Bobby menjelaskan, masyarakat khususnya kalangan pengusaha enggan membeli maupun menyewa ruko, karena beralasan tidak memiliki peluang usaha dan market pasar yang menjanjikan di Kota Tanjungpinang.
"Mereka juga merasa tidak ada jaminan keamanan dan kebersihan ketika akan menjalankan usahanya," imbuhnya.
Selain itu, lanjutnya, birokrasi pemerintahan yang berbelit serta terkesan tidak pro dengan kalangan pengusaha, menjadi salah satu kendala tumbuh dan berkembangnya dunia usaha di Kota Tanjungpinang.
Dia berharap, pemkot dapat lebih mempermudah pelayanan izin usaha. Kadin, kata dia, siap mendukung geliat usaha dan investasi di daerah setempat.
"Kadin siap bersinergi dengan pemkot untuk memajukan perekonomian Kota Tanjungpinang ke depan," ujar Ketua DPD Partai Nasdem itu.
Berita Terkait
Festival Silat Serumpun di Kepri
Jumat, 10 November 2023 7:48 Wib
Polresta selidiki temuan kerangka manusia di kebun warga Tanjungpinang
Rabu, 9 Agustus 2023 13:02 Wib
Tanjungpinang punya pagoda tertinggi se-Indonesia
Rabu, 5 Juli 2023 15:32 Wib
KPK geledah kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Bintan
Selasa, 28 Maret 2023 15:06 Wib
Mucikari prostitusi daring gentayangan, giliran polisi Tangjung Pinang mengungkapnya
Sabtu, 25 Februari 2023 9:19 Wib
Polres Bintan selidiki dugaan penganiayaan libatkan oknum bea cukai
Rabu, 30 November 2022 15:29 Wib
Aparat gabungan tangkap narapidana kabur dari Rutan Tanjungpinang
Selasa, 15 November 2022 10:03 Wib
Polisi gerebek rumah penampungan pekerja migran ilegal di Tanjungpinang
Rabu, 28 September 2022 16:16 Wib