Pangkalpinang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi segera menindaklanjuti laporan perambahan hutan lindung di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Saya sudah mendapatkan laporan ada hutan di sejumlah daerah dikuasai dan eksploitasi," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan kawasan hutan ini dikuasai atau diupayakan, digunakan dan dieksploitasi. Hal itu berakibat negara tidak mendapatkan apa-apa dari perambahan hutan di sejumlah daerah tersebut.
"Ini tidak boleh. Karena itu, kita segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan siapa dan untuk apa penguasaan kawasan hutan tersebut," katanya.
Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah mengatakan perambahan hutan secara ilegal ini telah merusak lingkungan dan sosial masyarakat.
Selain itu, perambahan dan penambangan bijih timah di kawasan hutan telah mengakibatkan berbagai bencana alam seperti banjir, kekeringan dan masalah sosial masyarakat lainnya.
"Kita bersama aparatur penegak hukum terus berupaya memberantas penebangan hutan ini untuk menyelamatkan lingkungan di daerah ini," katanya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada KPK yang siap membantu pemerintah daerah dalam mengatasi perambahan hutan ini.
"Mudah-mudahan dengan adanya sinergi dengan aparatur penegak hukum ini masalah penebangan hutan, tambang ilegal dan lainnya dapat segera teratasi dengan baik," katanya.
Berita Terkait
Peringati Hari Hutan Sedunia 2024 Pertamina tanam 100 pohon di Sumsel
Selasa, 26 Maret 2024 1:05 Wib
Harimau kesasar ke area pembangkit listrik, BKSDA pastikan sudah kembali ke hutan lindung
Minggu, 24 Maret 2024 15:00 Wib
Cegah karhutla, Pemerintah intensifkan pembasahan gambut
Kamis, 14 Maret 2024 15:37 Wib
Menuai manisnya madu kelulut di jantung Borneo
Senin, 29 Januari 2024 11:51 Wib
Terdampak hujan, harga madu hutan naik
Minggu, 28 Januari 2024 11:31 Wib
Menyoal pemanfaatan hutan untuk kemakmuran rakyat
Senin, 22 Januari 2024 19:58 Wib
Unsri gelar FGD telusuri penyebab kebakaran berulang di tiga titik Kabupaten OKI Sumsel
Jumat, 29 Desember 2023 7:51 Wib
Rekreasi ke Taman Hutan Punti Kayu
Selasa, 26 Desember 2023 19:31 Wib