KPK akan tindaklanjuti laporan perambahan hutan di Babel

id kpk,hutan lindung,Perambahan hutan,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini, jembatan amp

KPK akan tindaklanjuti laporan perambahan hutan di Babel

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (ANTARA/Aprionis)

Pangkalpinang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi segera menindaklanjuti laporan perambahan hutan lindung di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Saya sudah mendapatkan laporan ada hutan di sejumlah daerah dikuasai dan eksploitasi," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan kawasan hutan ini dikuasai atau diupayakan, digunakan dan dieksploitasi. Hal itu berakibat negara tidak mendapatkan apa-apa dari perambahan hutan di sejumlah daerah tersebut.

"Ini tidak boleh. Karena itu, kita segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan siapa dan untuk apa penguasaan kawasan hutan tersebut," katanya.

Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah mengatakan perambahan hutan secara ilegal ini telah merusak lingkungan dan sosial masyarakat.

Selain itu, perambahan dan penambangan bijih timah di kawasan hutan telah mengakibatkan berbagai bencana alam seperti banjir, kekeringan dan masalah sosial masyarakat lainnya.

"Kita bersama aparatur penegak hukum terus berupaya memberantas penebangan hutan ini untuk menyelamatkan lingkungan di daerah ini," katanya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada KPK yang siap membantu pemerintah daerah dalam mengatasi perambahan hutan ini.

"Mudah-mudahan dengan adanya sinergi dengan aparatur penegak hukum ini masalah penebangan hutan, tambang ilegal dan lainnya dapat segera teratasi dengan baik," katanya.