BPJS ingatkan masih ada 25.769 kuota JKN Palembang belum terisi

id Integrasi jkn-kis,Jaminan kesehatan nasional,Kartu Indonesia sehat,Jkn,Kis,25 ribu kuota pbi belum terisi,Bpjs palembang

BPJS ingatkan masih ada 25.769 kuota JKN Palembang belum terisi

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, M. Ichwansyah Gani (Antara News Sumsel/Aziz Munajar/19)

Palembang (ANTARA) - BPJS Kesehatan mengingatkan masih ada 25.769 kuota integrasi program jaminan kesehatan daerah ke Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) kriteria penerima bantuan iuran di Kota Palembang belum terisi, karena datanya belum masuk sistem BPJS.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang M. Ichwansyah Gani, Senin mengatakan bahwa dari 102.203 kuota JKN - KIS Kota Palembang pada 2019, baru terealisasi 86.303 kuota penduduk terpenuhi, sisanya 25.769 harus cepat dipenuhi agar Pemkot Palembang dapat meminimalisir pembayaran ke rumah sakit.

"Pemkot Palembang sudah menganggarkan untuk 25.769 penerima JKN - KIS ini, lebih baik Pemkot percepat pengumpulan datanya, selama ini pendataan warga sifatnya insidentil, baru di data ketika sudah di rumah sakit, jika sudah begitu biayanya sudah membesar," ujar Ichwansyah.

Pendataan tersebut relatif lebih kecil biayanya dibandingkan jumlah yang harus di bayar Pemkot Palembang ke RSUD Bari setiap ada warga berobat yang belum terlindungi JKN-KIS, secara tidak langsung akan menyedot anggaran jika terus menerus dilakukan.

Padahal anggaran kesehatan sudah dialokasikan Pemda khusus bagi 102.203 warga kriteria PBI integrasi JKN-KIS, jika kuota tak terpenuhi maka anggaran tersebut bisa tak terpakai.

"Kami sangat menekankan alur sistem JKN-KIS yang jelas lebih memudahkan masyarakat serta rumah sakit dalam pelayanan kesehatan, kami mendorong sekali data kekurangan dapat dimasukkan Pemkot, lebih cepat maka lebih baik," jelasnya.

BPJS sendiri akan ikut membantu percepatan integrasi data penduduk dengan mobile center jemput bola ke kecamatan-kecamatan bekerja sama dengan Dinsos untuk validasi data, 25.769 kuota tersebut diutamakan penduduk kurang mampu.

"Data warga akan kami verifikasi terlebih dahulu, kemudian divalidasi Dinsos Palembang mengenai kelayakan kriteria PBI, jika layak maka data diserahkan ke Dinkes untuk pemetaan fasilitas kesehatan seperti mencari dokternya dan puskes terdekat, barulah masuk ke data BPJS," jelas Ichwansyah.

Berdasarkan data BPJS Cabang Palembang hingga Juni 2019, dari 1.592.248 penduduk Kota Palembang 1.409.051 diantaranya sudah terintegrasi JKN-KIS, secara keseluruhan telah tercapai 88 persen, namun masih ada 183.197 penduduk yang belum terlindungi JKN,