43 warga Mukomuko tak layak terima bantuan

id BANTUAN SOSIAL,program pkh,tidak layak terima pkh,warga mukomuko,bantuan pkh

43 warga Mukomuko tak layak terima bantuan

Ilustrasi - Ida Faridha (tengah) saat dilakukan pendataan untuk mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). (ANTARA/Maya/Pekerja Sosial Supervisor Kemensos)

Mukomuko (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyebutkan sejak 2017 sampai sekarang tercatat 43 keluarga penerima manfaat tidak layak lagi menerima bantuan Program Keluarga Harapan dari Kementerian Sosial.

“Setiap tahunnya lebih dari 10 warga KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang keluar dari kepesertaan PKH (Program Keluarga Harapan) tidak layak lagi, dan tahun 2018 sebanyak 20 warga yang keluar,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Sudirman di Mukomuko, Minggu. Dari 43 warga itu, kata dia, sebagian di antaranya mengundurkan diri karena merasa telah mampu secara ekonomi dan tidak ada komponen yang mendukung mereka menerima bantuan tersebut, seperti ada anak sekolah dan lanjut usia.

Selain itu, kata dia, ada warga KPM yang dikeluarkan dari kepesertaan PKH karena tidak memenuhi persyaratan lagi, seperti telah meninggal dunia dan pindah tempat tinggal dari daerah itu.

Ia menyebutkan 6.761 KPM Program Keluarga Harapan tersebar di 15 kecamatan di daerah tersebut. Ribuan keluarga miskin itu menerima program tersebut sejak tahun sebelumnya.

Sebanyak 43 warga yang dikeluarkan dari kepesertaan PKH sejak 2017 sampai sekarang, karena tidak layak menerima program tersebut,  masih termasuk dalam data 6.761 KPM.

Namun, ia memastikan 43 warga tersebut tidak menerima penyaluran dana bantuan PKH sejak 2017 sampai sekarang, sedangkan khusus warga yang dikeluarkan dari kepesertaan PKH tahun ini tidak menerima penyaluran dana PKH triwulan ketiga.

Ia menyebutkan penyaluran dana PKH di daerah itu secara bertahap setiap tiga bulan sekali.

Penyaluran bantuan PKH tahap dua telah selesai pada Mei 2019, dan kini menunggu penyaluran PKH tahap tiga mulai Juli tahun ini.