Palembang (ANTARA) - Anggota KPU Provinsi Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan Hepriyadi menyayangkan penetapan status tersangka terhadap anggota KPU Kota Palembang Yetty Oktarina oleh Polresta Palembang.
"Kami melihat proses yang dilakukan oleh KPU Kota Palembang selama pemilu sudah sesuai dengan aturan penyelenggaraan pemilu," kata Hepriyadi kepada ANTARA di Palembang, Sabtu.
Saat ini dirinya sedang memberikan keterangan lebih lanjut kepada polisi untuk mencari duduk perkara.
Ia pun berharap dapat meringankan status tersangka Yetty Oktarina.
Sebelumnya, anggota KPU Kota Palembang Divisi Sosialisasi, Parmas, dan SDM Yetty Oktarina ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemilu oleh Polresta Palembang.
Penetapannya berdasarkan surat keterangan nomor:SK/87/VI/2019/ Reskim tentang penetapan tersangka yang ditetapkan pada tanggal 11 Juni oleh Polresta Palembang dan ditandatangani Kasat Reskim Kompol Yon Edi Winara.
Dalam surat itu, Yetty Oktarina ditetapkan sebagai tersangka sehubungan dengan tindak pidana dalam penyelenggaraan pemilu, melakukan tindak pidana dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya.
Sebagaimana dalam pasal primer Pasal 554 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 510 UU No. 7/2017 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP yang terjadi pada tanggal 27 April di Kecamatan IT II Palembang.
Yetty sendiri memilih bungkam dan menyerahkan keterangan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kepada KPU Provinsi Sumsel dan Polresta.
"Infonya minta dengan KPU Provinsi Sumsel saja," singkat Yetty saat dikonfirmasi ANTARA, Sabtu.
Berita Terkait
Asal-usul Batik Durian, wastra khas Lubuklinggau yang mendunia
Minggu, 15 Oktober 2023 21:50 Wib
Pangdam beri penghargaan prajurit menangkap pembunuh Vera Oktarina
Selasa, 30 Juli 2019 20:29 Wib
Distribusi logistik pemilu sesuai target
Senin, 15 April 2019 23:02 Wib
KPU Palembang temukan 600 lembar surat suara rusak
Rabu, 20 Maret 2019 13:55 Wib
KPU Palembang baru selesaikan pelipatan satu jenis surat suara
Rabu, 13 Maret 2019 14:15 Wib
Suara pemilih perempuan selalu jadi rebutan
Selasa, 5 Maret 2019 16:09 Wib
KPU Palembang manfaatkan relawan demokrasi motivasi pemilih
Rabu, 30 Januari 2019 10:24 Wib