Puluhan nelayan Mukomuko Bengkulu usulkan sertifikat tanah gratis

id NELAYAN,nelayan mukomuko,nelayan usul sertifikat gratis,sertifikat tanah gratis

Puluhan nelayan Mukomuko Bengkulu usulkan sertifikat tanah gratis

Sertifikat gratis untuk nelayan Mukomuko. (ANTARA News Bengkulu)

Mukomuko (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan hingga kini baru 66 orang masyarakat nelayan di daerah ini yang telah mengusulkan bantuan pembuatan sertifikat tanah gratis melalui program Sertifikat Hak Atas Tanah atau Sehat dari pemerintah provinsi setempat. Ke-66 nelayan yang telah mengusulkan program ini tersebar di sejumlah wilayah di daerah,  menyampaikan usulan selanjutnya menindaklanjuti ke Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.

Kabupaten Mukomuko tahun ini kembali mendapatkan kuota sertifikat tanah gratis melalui program Sertifikasi Hak Atas Tanah (Sehat) untuk nelayan sebanyak 100 persil dari Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi setempat.

Instansinya hingga kini telah menerima sebanyak proposal usulan bantuan pembuatan sertifikat tanah gratis melaui program Sehat untuk nelayan dari sebanyak 66 orang nelayan.

“Kemungkinan akan ada lagi penambahan jumlah nelayan yang berasal dari Pantai Indah Mukomuko yang mengusulkan bantuan pembuatan sertifikat gratis melalui program Sehat,” ujarnya.

Petugas instansi ini sejak bulan April 2019 melakukan mengidentifikasi nelayan untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan pembuatan sertifikat tanah gratis melalui program Sehat nelayan ini.

Namun instansinya belum mendapatkan data sebanyak 100 nelayan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan pembuatan sertifikat tanah gratis ke pemerintah provinsi setempat.

Bahkan, katanya, instansinya meminta bantuan kepada seluruh ketua kelompok usaha bersama nelayan di daerah ini untuk mendata nelayan yang ingin mendapatkan bantuan sertifikat gratis.


Ia menyatakan, instansinya masih memberikan kesempatan kepada nelayan setempat menyampaikan proposal usulan bantuan pembuatan sertifikat gratis ke dinas ini hingga pertengahan bulan Juni 2019.