Palembang (ANTARA) - Dinas Sosial Sumatera Selatan berupaya memperhatikan kesejahteraan orang lanjut usia atau lansia yang berasal dari keluarga miskin di provinsi setempat.
"Untuk memperhatikan kesejahteraan lansia, secara bertahap menjalankan program perbaikan kamar mereka," kata Kepala Dinas Sosial Sumsel Rosyidin Hasan, di Palembang, Jumat.
Dia menjelaskan,, pihaknya berupaya menjalankan Program Perbaikan Kamar Lansia secara selektif sehingga program tersebut benar-benar bisa berjalan dengan baik, tepat sasaran dan bermanfaat dalam memperbaiki kualitas hidup orang yang berusia lanjut.
Program tersebut akan dijalankan secara selektif karena dana yang dialokasikan untuk perbaikan kamar lansia itu jumlahnya terbatas.
Untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau salah sasaran program tersebut, dilakukan pendataan siapa saja masyarakat yang lanjut usia pantas mendapatkan bantuan perbaikan kamarnya, katanya.
Sebelum program tersebut dijalankan di suatu daerah, pihaknya menurunkan tim survei guna melakukan pendataan siapa saja lansia yang layak dibantu dan berapa jumlahnya.
Dalam proses penentuan lansia yang akan dibantu, tim survei melakukan pengecekan persyaratan seperti kebenaran seorang lansia berasal dari keluarga kurang mampu, dan rumah yang dihuni milik sendiri atau punya orang lain (menyewa atau pinjam pakai).
Bagi lansia yang dinyatakan memenuhi persyaratan menerima bantuan program tersebut, akan dilakukan perbaikan kamarnya dengan alokasi dana sekitar Rp10 juta per kamar.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja
Kamis, 28 Maret 2024 14:14 Wib
Pemkab Muba raih penghargaan Paritrana Award 2023
Rabu, 27 Maret 2024 0:39 Wib
Rumah Singgah Banyuasin tempat perlindungan juga akses layanan sosial
Selasa, 19 Maret 2024 20:56 Wib
rumah singgah Banyuasin akses ke berbagai layanan sosial
Kamis, 14 Maret 2024 21:18 Wib
Pemkab Empat Lawang salurkan 300 paket alat pendengaran
Senin, 11 Maret 2024 19:25 Wib
Pemkab OKU gelar pasar murah dan pengobatan gratis
Minggu, 10 Maret 2024 18:36 Wib
Yovie suarakan setiap musisi berhak dapat jaminan sosial
Selasa, 5 Maret 2024 11:51 Wib
Kemenkumham Sumsel membuka program rehabilitasi narapidana narkoba
Senin, 4 Maret 2024 21:02 Wib