Kodam Sriwijaya tangkap anggota diduga pembunuh kasir minimarket

id kriminal pembunuhan, kodam sriwijaya,pelaku mutilasi,pembunuh kasir,tersangka prada dp

Kodam Sriwijaya tangkap anggota diduga pembunuh kasir minimarket

Kapendam Sriwijaya Kolonel Djohan Darmawan memberi keterangan penangkapan DP (Dok.Pendam)

Palembang (ANTARA) - Tim gabungan TNI Kodam II/Sriwijaya menangkap anggota oknum TNI bernama Prada DP yang melarikan diri karena diduga telah membunuh kasir salah satu minimarket.

Oknum TNI itu yang dicari sebulan lebih tersebut akhirnya ditangkap, Kamis (13/6/2019) saat berada di Padepokan di daerah Serang, Banten oleh Tim gabungan dari Kodam II/Sriwijaya yang dipimpin Mayor Inf Indo Wijaya dan Kapten Inf Rizal Rolip dengan 3 orang anggota, kata Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan usai penyelidikan di Markas Pomdan II/Sriwijaya, Jumat.

Penangkapan berawal, pada hari Rabu (12/6/2019) dari informasi Elsa Panesa (tante Prada DP) beralamat Betung Kabupaten Banyuasin yang berkomunikasi dengan DP.

Dengan adanya informasi itu maka langkah dari Timsus segera menindaklanjuti posisi DP melalui tracking Satelit, hasil tracking menunjukkan posisi DP berada di daerah Kabupaten Serang, Banten.

Menurut Kapendam, tidak menunggu lama, Timsus gabungan Kodam II/Sriwijaya bersama sdri Elsa langsung berangkat menuju ke Serang tempat persembunyian DP.

Keesokan harinya, Kamis (13/6/2019) DP berhasil diamankan, dan yang bersangkutan langsung dibawa Timsus ke Palembang melalui perjalanan darat. Saat ini Prada DP ditahan dan diamankan di Markas Pomdam II/Sriwijaya Palembang.

Dalam keterangannya, Kapendam mengatakan bahwa, penangkapan terhadap Prada DP di Serang Provinsi Banten atas kerja sama semua pihak, termasuk dari pihak keluarga DP.

“Prada DP berhasil ditangkap saat berada di salah satu Padepokan yang berada di daerah Serang Banten, setelah sebelumnya terlebih dahulu melalui koordinasi dengan pemilik Padepokan tersebut”, kata Kapendam.

Diketahui bahwa, Prada DP oknum TNI diduga melakukan pembunuhan terhadap korban VO (20) di salah satu penginapan di Sungai Lilin, Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Jum’at (10/5/2019).

Setelah melakukan pembunuhan terhadap VO, Prada DP bergegas kabur dengan naik bus ke arah Lampung menuju ke Pelabuhan penyeberangan Bakauheni - Merak.

Sampai di Merak DP langsung menuju salah satu Padepokan di daerah Serang, Banten dan menginap disana selama kurang lebih satu bulan. “Selama tinggal di Padepokan, DP sudah berubah namanya menjadi Oji bin Samsuri,” jelas Kolonel Djohan.