Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menduga kemungkinan ada pihak lain yang menunggangi aksi kisruh yang terjadi pada 21-22 Mei lalu hingga melakukan aksi perusakan di berbagai tempat, sebab, sebelum tanggal tersebut, ada tiga kelompok yang memiliki senjata ilegal yang diduga berkaitan dengan peristiwa di Jakarta.
"Pertama ada 15 orang dengan empat senjata api di Jawa Barat. Yang kedua adalah bapak S yang mengirimkan senjata dari Aceh, sekarang disita. Lalu bapak Kivlan Zen ada empat senjata api. Mungkin ada pihak lain yang tak terdeteksi menggunakan senjata api," kata Tito di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menegaskan, pihaknya tengah melakukan investigasi tentang banyaknya korban berjatuhan baik dari aparat petugas maupun massa.
"Kita lihat apakah mereka adalah korban sebagai perusuh. atau mereka korban masyarakat biasa. ini sedang didalami oleh tim," ujar Tito.
Selain itu, Tito menegaskan saat ini timnya bekerja pararel dengan Komnas HAM dan nantinya data dari kepolisian dengan data Komnas HAM direkonsiliasi.
"Jadi kami tidak mau membuat menjadi sama, tapi masing-masing berbeda yang penting ada komunikasi karena data dan fakta itu perlu. Untuk bisa terjadi sebagian di tempat lain sebagian juga didapatkan," tutur Tito.
Diketahui, sebelumnya Polri menyampaikan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat kerusuhan 21-22 Mei sebanyak sembilan orang dan ratusan orang luka-luka.
"Polri sudah bentuk tim investigasi yang diketuai oleh Irwasum Polri untuk menginvestigasi semua rangkaian peristiwa 21-22 Mei termasuk juga 9 (korban)," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6).
Berita Terkait
Dzikir bersama HUT ke-22 Kabupaten Banyuasin tahun 2024
Kamis, 25 April 2024 7:47 Wib
Pemkab Banyuasin gelar pelayanan kolaboratif pada HUT ke-22
Selasa, 23 April 2024 9:30 Wib
Prakiraan cuaca wilayah Sumsel, Jum'at 22 Maret 2024
Jumat, 22 Maret 2024 6:21 Wib
Polisi wanti-wanti larang dan bubarkan perang sarung, ternyata ini satu akibatnya
Rabu, 20 Maret 2024 13:29 Wib
Januari-Maret 2024. Kejati Sumut tuntut pidana mati 22 terdakwa narkoba
Senin, 18 Maret 2024 0:20 Wib
KPU Sumsel gelar PSU di dua TPS pada 22 Februari 2024
Selasa, 20 Februari 2024 7:26 Wib
Satgas Pasti blokir 22 entitas investasi ilegal dan 337 pinjol ilegal
Sabtu, 30 Desember 2023 15:54 Wib
KAI Palembang catat 22.670 tiket KA masa libur Natal terjual
Senin, 4 Desember 2023 7:19 Wib